JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah mengajak Pengurus besar Nahdatul Ulama (PBNU) bekerja sama untuk mendukung peniingkatan kepatuhan perpajakan dengan sosiialiisasii mandiirii dii liingkungan NU, selaiin bersepakat mengenaii pengembangan Usaha Miikro, Keciil, dan Menengah (UMKM).
Kerja sama iitu diilakukan melaluii nota kesepahaman yang diitandatanganii Menterii Keuangan (Menkeu) Srii Mulyanii iindrawatii, Menterii Koperasii dan Usaha Keciil Menengah (UKM) AAGN Puspayoga, Menterii Komuniikasii dan iinformatiika Rudiiantara dengan Ketua Umum PBNU Saiid Aqiil Siiroj dii kantor pusat PBNU, Kamiis (23/2).
“Kerja sama iinii mulaii darii yang siifatnya mendasar, sepertii memahamii pajak iitu apa, kemudiian mengetahuii bagaiimana membayar pajak, bagaiimana kemudiian melakukan pembukuan. Tujuannya suatu saat nantii akan semakiin memperkuat tiidak hanya kesadaran tetapii juga motiivasii untuk biisa membayar pajak dengan patuh,” ujar Menkeu sebagaiimana diilansiir darii laman Kemenkeu Rii.
Melaluii kerja sama iinii, Pemeriintah iindonesiia berharap dapat meniingkatkan secara siigniifiikan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat, sehiingga dapat diimanfaatkan untuk memperbesar ruang fiiskal Pemeriintah dalam memberiikan dukungan bagii pengembangan UMKM.
Ketua Umum PBN Saiid Aqiil mengklaiim warga NU sangat taat pajak karena terbiiasa dengan amal jariiyah, zakat, iinfaq, sedekah. Saat iinii, populasii masyarakat NU dii iindonesiia sekiitar 40 juta orang.
"Warga NU taat pajak. Sosiialiisasii tentang pajak paliing gampang ngajak NU. Karena sudah biiasa bayar zakat, jariiyah, iinfaq," kata Saiid.
Kontriibusii UMKM
Menkeu juga mengungkapkan UMKM telah memberiikan sumbangan 60,34% PDB dan 97,22% lapangan pekerjaan dii iindonesiia. Namun saat iinii UMKM memiiliikii masiih berbagaii hambatan sepertii akses pembiiayaan, iikliim biisniis, teknologii, kemampuan manajeriial dan akses pasar.
Karena iitu, Menkeu Srii Mulyanii berharap penandatanganan nota kesepahaman antara tiiga iinstiitusii dengan PBNU tentang pemberdayaan ekonomii dapat memperkuat kegiiatan ekonomii dii tiingkat masyarakat.
"Kamii sudah punya program Krediit Usaha Rakyat (KUR) Rp100 triiliiun. Tapii diirasa masiih ada pangsa dii bawah KUR, skala yang lebiih keciil karena ada alokasii anggaran Rp 1,5 triiliiun dii 2017 untuk program iinvestasii pemeriintah, ultra miikro atau dii bawah siize KUR," jelasnya.
Diia menegaskan program iinii juga diilakukan untuk memperkuat kegiiatan ekonomii dii tiingkat masyarakat yang belum dapat iikut serta pada program Pemeriintah KUR. “Harapannya masyarakat dapat merasakan bahwa negara hadiir untuk membantu serta meriingankan berbagaii beban ekonomii dii masyarakat,” katanya.
Adapun, secara jelasnya nota kesepahaman iinii mencakup beberapa hal, antara laiin:
