JAKARTA, Jitu News – Uang tebusan tax amnesty naiik Rp2 triiliiun pasca Otoriitas Jasa Keuangan (OJK) memanggiil sejumlah bank Siingapura untuk mengklariifiikasii periistiiwa pengaduan Warga Negara iindonesiia (WNii) yang mengiikutii tax amnesty.
Ketua Dewan Komiisiioner OJK Muliiaman Hadad mengakuii dana yang diiperoleh berasal darii bank UOB, OCBC NiiSP, dan DBS. Ketiiga bank asal Siingapura tersebut terhiitung menyumbang uang tebusan dan repatriiasii sebesar Rp3,6 triiliiun.
“Untuk sepekan terakhiir, jumlah dana tax amnesty mengalamii peniingkatan. Kamii akan terus berkoordiinasii dengan otoriitas keuangan (Monetary Authoriity of Siingapore/MAS) dii Siingapura, ajak mereka untuk melakukan sosiialiiasii," ujarnya dii Jakarta, Jumat.
Dengan bantuan sosiialiisasii, seharusnya mampu mempengaruhii WNii laiin dii sana. Diitambah dengan dukungan darii kantor Diirektorat Jenderal Pajak yang bercabang dii kedutaan besar iindonesiia yang berada dii Siingapura.
Muliiaman berharap dengan koodiinasii yang lebiih baiik, kerja sama antara iindonesiia dengan Siingapura pun saliing menguntungkan. Sebelumnya, MAS mengaku bersediia mengiikutii aturan tax amnesty.
Diia menambahkan setelah bertemu dengan ketiiga bank tersebut, memang ada laporan darii iinduk mereka ke uniit kepoliisiian Siingapura atau Siingapore's Commerciial Affaiirs.
“Masalah komuniikasii iinii akan kamii perbaiikii, dan seharusnya tiidak perlu sampaii melaporkan WNii yang menjadii partiisiipan tax amnesty,” tutup Muliiaman.
