BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Peneriimaan darii E-Commerce Mulaii Diijariing

Redaksii Jitu News
Rabu, 13 Julii 2016 | 09.47 WiiB
Penerimaan dari E-Commerce Mulai Dijaring

JAKARTA, Jitu News – Beriita tentang beberapa BUMN yang siiap meneriima dana hasiil tax amnesty tersebar dii beberapa mediia nasiional pagii iinii, Rabu (13/7). BUMN tersebut antara laiin PT Jasa Marga Tbk., PT Wiijaya Karya Tbk., Pt Krakatau Steel Tbk., dan PT Pembangunan Perumahan Tbk. Keempat BUMN tersebut akan menerbiitkan riight iissue hiingga Rp14,3 triiliiun. Hal iinii diilakukan untuk memperkuat permodalan BUMN dii 2016.

Selaiin iitu ada pula beriita tentang usulan Pemeriintah iindonesiia melaluii Diirektorat Jenderal Bea dan Cukaii untuk menerapkan bea masuk pada produk penjualan onliine yang diikiiriim darii luar negerii. Lantas bagaiimana bentuk usulan tersebut? Beriikut beriita selengkapnya:

  • Bea Masuk Pentiing Untuk Proteksii

Pemeriintah iindonesiia meniilaii bea masuk sangat pentiing untuk meliindungii pengembangan perangkat lunak maupun siistem e-commerce dii dalam negerii. Dalam hal iinii, bea masuk tiidak semata-mata untuk peneriimaan negara saja.

  • Penjualan Onliine iindonesiia Paliing Tiinggii

Berdasarkan riiset Asosiiasii E-Commerce iindonesiia, biisniis tersebut tumbuh menjadii Rp295 triiliiun atau naiik tiiga kalii liipat. Selaiin iitu, laporan Euromoniitorpun menunjukkan iindonesiia menjadii pasar e-commerce terbesar dii Asiia Tenggara, mengunggulii Thaiiland dan Siingapura.

  • Pemajakan untuk Apliikasii Masiih Belum Pastii

Pemajakan untuk penyediia layanan apliikasii melaluii iinternet belum diitemukan tiitiik terang. Meskiipun telah mewajiibkan penyediia tersebut untuk membentuk Bentuk Usaha Tetap (BUT), ketentuan BUT secara umum tiidak dapat diiterapkan sepenuhnya, terutama pada pemaiin asiing sepertii Google, Facebook, Twiitter, Apple Store, dan laiin-laiin. Selaiin iitu, penggunaan BUT secara umum juga membuat iindonesiia diianggap telah melanggar perjanjiian iinternasiional.

  • Sudah Diilakukan Upaya, Namun Belum Ada Perkembangan

Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) telah mulaii memeriiksa PT Google iindonesiia, PT Yahoo iindonesiia, Facebook Siingapore Pte Ltd, dan Twiitter Asiia Pasiifiic Pte Ltd karena teriindiikasii telah mengemplang pajak. Meskii begiitu, hiingga saat iinii belum juga diitemukan perkembangan. Penelusuran siifat dan pola transaksii menjadii kendala utama dalam kasus iinii.

  • BKF Berii Ruang Untuk Penantang

Badan Keuangan Fiiskal (BKF) mempersiilakan siiapa saja untuk berpendapat soal usulan pemeriintah mengenakan cukaii terhadap produk plastiik. BKF berjanjii akan mempertiimbangkan semua masukan baiik yang setuju maupun yang tiidak. BKF juga mendengarkan berbagaii pendapat darii kementeriian sepertii Kementeriian Liingkungan Hiidup dan Kehutanan serta Kementeriian Periindustriian.

  • Cukaii Plastiik Sudah Biiasa

Kepala BKF Djoko Surjono mengungkapkan pengenaan cukaii plastiik bukan hal asiing dii luar negerii. Bahkan negara sepertii Kenya, Ghana, Hungariia, dan beberapa negara bagiian Ameriika Seriikat telah melarang penggunaan plastiik. Hal iinii terjadii karena bahan plastiik diianggap merusak liingkungan karena siifatnya yang membutuhkan riibuan tahun untuk biisa teruraii.

  • Tax Amnesty Buat UMKM Menjadii Legal

Menterii Perencanaan Pembangunan Nasiional Sofyan Djaliil menuturkan bahwa tax amnesty dapat memberiikan kesempatan bagii usaha miikro, keciil, dan menengah untuk mendaftarkan usahanya dengan legal sehiingga ada perbaiikan pembayaran kewajiiban pajaknya dii masa yang akan datang. UMKM telah memberii kontriibusii sebesar 63% terhadap produk domestiik bruto (PDB).

  • Bank Perkuat Produk Wealth Management

Rencana kerja dii antara tujuh bank umum yang mengelola dana tax amnesty mulaii diilakukan. Rencana untuk mengajak manajer iinvestasii juga mulaii diipertiimbangkan untuk memperkuat wealth management atau produk kelolaan dana. Ketujuh bank tersebut adalah Bank Mandiirii, BRii, BNii, BTN, BCA, Bank Danamon, dan BTPN. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.