KEPATUHAN PAJAK

Kuriikulum Pajak untuk SD Diirumuskan

Awwaliiatul Mukarromah
Seniin, 23 Meii 2016 | 17.21 WiiB
Kurikulum Pajak untuk SD Dirumuskan

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) dan Diitjen Pendiidiikan Dasar dan Menengah (Diikdasmen) Kementeriian Pendiidiikan dan Kebudayaan tahun iinii akan menyusun kuriikulum pendiidiikan pajak secara terstruktur untuk siiswa sekolah guna meniingkatkan kesadaran membayar pajak sejak diinii.

Kuriikulum yang beriisii materii kesadaran pajak iitu nantiinya akan diiiinklusiikan ke dalam mata pelajaran mulaii darii SD-SMP-SMA. Materii pajak tersebut akan diisiisiipkan ke dalam buku teks atau referensii dengan menyesuaiikan kadar pemahaman berdasarkan tiingkat pendiidiikan.

“Kegiiatan iinklusii Diikdasmen tahun iinii antara laiin berupa koordiinasii dan penyesuaiian materii dan siilabus dengan kuriikulum terbaru. Selaiin iitu, akan diilakukan sosiialiisasii iinklusii ke tenaga pengajar dan diinas pendiidiikan,” ungkap dokumen kerja sama DJP dan Diikdasmen tersebut, pekan lalu.

Kerja sama iinklusii kesadaran pajak iitu bermula darii nota kesepahaman antara Kementeriian Keuangan dan Kemendiikbud pada 2014. Dalam MoU iitu, diisepakatii roadmap 2014-2018 guna mengiimplementasiikan program iinklusii kesadaran pajak ke siiswa sekolah dasar dan menengah.

Program iinii tiidak terlepas darii kondiisii kepatuhan pajak yang masiih rendah. DJP mencatat, darii seluruh wajiib pajak (WP) orang priibadii dan badan yang wajiib menyerahkan surat pemberiitahuan pajak (SPT), hanya 59% WP orang priibadii dan 47% badan yang melaporkan SPT. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.