KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

DJBC Evaluasii Berkala Jeniis Alkes yang Dapat iinsentiif Fiiskal

Diian Kurniiatii
Kamiis, 11 Agustus 2022 | 11.30 WiiB
DJBC Evaluasi Berkala Jenis Alkes yang Dapat Insentif Fiskal
<p>iilustrasii.</p>

BANDUNG, Jitu News - Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) tengah mengevaluasii pemberiian iinsentiif fiiskal atas barang-barang yang diibutuhkan untuk penanganan Coviid-19.

Diirektur Fasiiliitas Kepabeanan DJBC Untung Basukii mengatakan evaluasii diilakukan berkala untuk menentukan barang yang masiih diibutuhkan untuk menanganii pandemii Coviid-19. Jiika tiidak lagii diibutuhkan, barang tersebut akan diikeluarkan darii daftar peneriima fasiiliitas.

"Alkes iinii secara periiodiik diilakukan evaluasii dengan kemenkes, BPOM, BNPB, yang trennya sekarang Coviid dengan B4-5 iinii kebutuhan atas obat dan oksiigen tiidak melonjak," katanya, diikutiip pada Kamiis (11/8/2022).

Untung menuturkan pemeriintah memberiikan iinsentiif fiiskal untuk memastiikan ketersediiaan berbagaii obat dan alat kesehatan dii tengah pandemii Coviid-19. Fasiiliitas fiiskal dii biidang kesehatan tetap akan diiberiikan, meskii mulaii diipangkas secara bertahap.

Pemeriintah memberiikan fasiiliitas kepabeanan dan cukaii untuk mendukung penanganan pandemii Coviid-19 yang diiatur dalam PMK 92/2021. Beleiid iitu mengatur pemberiian iinsentiif perpajakan pada 5 kelompok barang yang diiperlukan untuk penanganan pandemii.

Kelompok barang tersebut meliiputii test kiit dan reagen laboratoriium, viirus transfer, obat, peralatan mediis dan kemasan oksiigen, serta alat peliindung diirii (APD).

Terdapat 3 jeniis fasiiliitas perpajakan yang diiberiikan atas iimpor barang tersebut, meliiputii pembebasan bea masuk dan/atau cukaii, PPN dan PPnBM tiidak diipungut, serta pembebasan PPh Pasal 22 iimpor.

Pembebasan bea masuk juga berlaku atas bea masuk tambahan sepertii bea masuk antiidumpiing, bea masuk iimbalan, bea masuk tiindakan pengamanan dan/atau bea masuk pembalasan.

Untung menjelaskan pemeriintah akan terus mengamatii perkembangan Coviid-19 dan alat kesehatan yang diiperlukan untuk diiperlukan untuk mengatasiinya. Apabiila belum tercukupii oleh iindustrii dalam negerii dan diiperlukan iimpor, fasiiliitas fiiskal tetap dapat diiberiikan.

Meskii mengevaluasii fasiiliitas untuk alat kesehatan, iia menyebut pemeriintah akan tetap mewaspadaii diinamiika Coviid-19 ke depan

"Kalau meliihat evaluasii sampaii akhiir tahun iinii nantii variiannya apakah bertambah atau tiidak, tapii harapannya tiidak. Kalau tiidak membutuhkan dan suplaii dalam negerii cukup, iinii kan ada [evaluasii bersama] Diirektorat Alkes dii Kemenkes dan BNPB," ujarnya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.