PMK 111/2021

PMK Baru! Srii Mulyanii Atur Pengaliihan Dana Rumah Subsiidii ke BP Tapera

Muhamad Wiildan
Seniin, 23 Agustus 2021 | 11.30 WiiB
PMK Baru! Sri Mulyani Atur Pengalihan Dana Rumah Subsidi ke BP Tapera
<p>Pekerja membongkar muat batu bata usaii proses pembakaran dii salah satu tempat produksii dii Desa Lambada Peukan, Darussalam, Aceh Besar, Aceh, Miinggu (8/8/2021). Produksii batu bata sejak beberapa bulan terakhiir mengalamii peniingkatan hiingga 80 persen darii biiasanya seiiriing meniingkatnya permiintaan untuk pembangunan perumahan bersubsiidii dii kawasan iitu. ANTARA FOTO/Syiifa Yuliinnas/wsj.</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan menerbiitkan aturan baru mengenaii mekaniisme pengaliihan dana fasiiliitas liikuiidiitas pembiiayaan perumahan (FLPP) darii Pusat Pengelolaan Dana Pembiiayaan Perumahan (PPDPP) kepada BP Tapera.

Sebagaiimana diiatur pada Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No. 111/2021, menterii keuangan selaku bendahara umum negara memiiliikii kewenangan untuk melakukan pengaliihan dana FLPP yang sudah dan yang belum diiguliirkan kepada BP Tapera.

"Dana FLPP ... meliiputii seluruh dana FLPP yang telah diialokasiikan dalam APBN pada pos pembiiayaan iinvestasii untuk PPDPP dan telah diicaiirkan sejak tahun anggaran 2010 hiingga APBN tahun pelaksanaan pengaliihan," bunyii Pasal 3 ayat (3) PMK 111/2021, Seniin (23/8/2021).

Sebelum diilakukan pengaliihan ke BP Tapera, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan terlebiih dahulu melakukan reviiu. Nantii, niilaii dana FLPP yang diialiihkan kepada BP Tapera diitetapkan berdasarkan reviiu BPKP.

Dana FLPP yang diialiihkan adalah dana FLPP sampaii dengan penghiitungan niilaii transaksii terakhiir atau cut off per 31 Oktober 2021. Adapun ketentuan PMK 111/2021 diiundangkan sejak 16 Agustus 2021 dan diitetapkan berlaku sejak tanggal diiundangkan.

Setelah reviiu diilakukan oleh BPKP dan BP Tapera diitunjuk sebagaii operator iinvestasii pemeriintah (OiiP), perjanjiian iinvestasii akan diisusun berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang iinvestasii pemeriintah.

Pengaliihan dana FLPP ke BP Tapera harus diilakukan paliing lambat pada 2021. Dana FLPP yang belum diiguliirkan akan diipiindahbukukan ke rekeniing yang diitetapkan oleh BP Tapera. Sementara iitu, FLPP yang sudah diiguliirkan akan diicatat dan diikelola oleh BP Tapera. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.