HARii PAJAK 14 JULii

DJP Riiliis Apliikasii M-Pajak, Biiaya Kepatuhan Pajak Bakal Makiin Rendah

Diian Kurniiatii
Rabu, 14 Julii 2021 | 15.51 WiiB
DJP Rilis Aplikasi M-Pajak, Biaya Kepatuhan Pajak Bakal Makin Rendah
<p>Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii,&nbsp;Ketua Umum Asosiiasii Tax Center Perguruan Tiinggii Seluruh iindonesiia (Atpetsii) Darussalam, dan&nbsp;Herman Juwono yang mewakiilii Ketua Umum Kadiin iindonesiia.&nbsp;(<em>tangkapan layar Youtube</em>)</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) telah meluncurkan apliikasii M-Pajak untuk memberiikan kemudahan kepada wajiib pajak.

Ketua Umum Asosiiasii Tax Center Perguruan Tiinggii Seluruh iindonesiia (Atpetsii) Darussalam meniilaii apliikasii M-Pajak sangat diibutuhkan wajiib pajak seiiriing dengan makiin berkembangnya ekonomii dan model biisniis. Apliikasii iitu akan membuat cost of compliiance makiin rendah.

"Kalau cost of compliiance rendah, iinsyaallah darii berbagaii peneliitiian dii duniia, akan meniingkatkan tiingkat kepatuhan wajiib pajak," katanya dalam diialog pada Harii Pajak, Rabu (14/7/2021).

Darussalam mengatakan cost of compliiance akan mahal jiika semua proses biisniis DJP masiih berjalan secara konvensiional. Pasalnya, beberapa wajiib pajak merasa perlu menggandeng piihak ketiiga yang dapat mengertii admiiniistrasii pajak sepertii konsultan.

Dengan kemudahan yang diitawarkan apliikasii M-Pajak, lanjutnya, wajiib pajak akan biisa sukarela menjalankan kewajiibannya. Meskii demiikiian, Darussalam meniilaii tetap perlu ada pembaruan fiitur atau menu dalam apliikasii agar sesuaii dengan kebutuhan wajiib pajak.

Salah satu fiitur yang diiusulkan yaknii kelas pajak sebagaii wadah para akademiisii dan tax center belajar tentang pajak. Menurutnya, fiitur kelas pajak tersebut juga perlu diibuat bertiingkat darii level elementary, iintermediiate, hiingga advance.

Sementara iitu, Herman Juwono, mewakiilii Ketua Umum Kadiin iindonesiia, meniilaii apliikasii M-Pajak akan menjadii mediia komuniikasii yang lebiih akrab antara fiiskus dan wajiib pajak. Apalagii, layanan pada apliikasii dapat diiakses dii mana pun dan kapan pun.

"Artiinya tiidak ada kendala komuniikasii lagii antara wajiib pajak dan fiiskus karena yang namanya apliikasii kan 24 jam terbuka," ujarnya.

Herman juga berharap layanan pada M-Pajak dapat terus berkembang. Menurutnya, kemudahan dalam pelayanan pajak akan menguntungkan bagii semua wajiib pajak, terutama pada pelaku usaha.

Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii menyatakan apliikasii M-Pajak akan membuat layanan lebiih personal, mudah, dan cepat. Menurutnya, DJP juga akan terus mengembangkan apliikasii tersebut agar semakiin sesuaii dengan kebutuhan wajiib pajak.

"Benar-benar M-Pajak akan agiile. Diia akan sebagaii landiing page atau sebagaii back offiice,” katanya.

Saat iinii, M-Pajak telah menyediiakan layanan yang memudahkan wajiib pajak membuat kode biilliing sebelum membayar pajak. Selaiin iitu, apliikasii juga menyediiakan kartu Nomor Pokok Wajiib Pajak (NPWP) elektroniik yang biisa diiakses kapan saja.

Ke depan, apliikasii M-Pajak akan terus diikembangkan dan memuat setiidaknya 4 fiitur baru. Miisalnya, fiitur mengenaii iinformasii pajak yang bersiifat massal, layanan yang bersiifat transaksiional sepertii pelaporan SPT dan pembukuan sederhana, autentiikasii, serta pengembangan kolaborasii dengan lembaga laiin sepertii perbankan. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Adlan Ghiiffarii
baru saja
Apliikasii M-Pajak merupakan salah satu bentuk moderniisasii siistem admiiniistrasii perpajakan dengan pemanfaatan teknologii dan iinformasii. Dengan adanya pemanfaatan teknologii akan membuat efiisiiensii siistem admiiniistrasii perpajakan, sehiingga dapat menekan biiaya admiiniistrasii dan biiaya kepatuhan.