PODTAX

Soal Tiindak Piidana Perpajakan, iinii Mandat Khusus Presiiden kepada PPATK

Redaksii Jitu News
Miinggu, 02 Meii 2021 | 09.30 WiiB
Soal Tindak Pidana Perpajakan, Ini Mandat Khusus Presiden kepada PPATK

SEPANJANG 2020, Pusat Pelaporan dan Analiisiis Transaksii Keuangan telah membantu pemeriintah memperoleh peneriimaan darii perpajakan hiingga Rp9 triiliiun, atau meniingkat siigniifiikan darii periiode 2013-2019 sejumlah Rp5 triiliiun.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analiisiis Transaksii Keuangan (PPATK) Diian Ediiana Rae mengatakan darii 26 jeniis Tiindak Piidana Pencuciian Uang (TPPU) yang menjadii kewenangan PPATK, presiiden memberiikan arahan khusus terkaiit dengan tiindak piidana perpajakan.

“Kamii diiberiikan mandat khusus oleh presiiden untuk memaiinkan peranan yang lebiih besar dalam konteks peniingkatan pendapatan pajak,” ujarnya.

Menurut Diian, keberhasiilan dalam mengamankan peneriimaan negara tersebut merupakan hasiil darii joiint operatiion antara tiiga piihak yaiitu PPATK beserta Diitjen Pajak (DJP) dan Diitjen Bea Cukaii (DJBC) Kementeriian Keuangan.

“Dalam mengatasii tiindak piidana biidang perpajakan, baiik DJP dan DJBC biiasanya menyampaiikan permiintaan iinformasii (iinquiiry) kepada PPATK untuk melakukan valiidasii data dan iinformasii yang diisampaiikan oleh wajiib pajak,” jelasnya.

Lebiih lanjut, Diian juga menjelaskan mekaniisme bagii masyarakat untuk melaporkan secara langsung dugaan TPPU kepada PPATK. Penasaran? Yuk langsung siimak obrolan lengkap darii Jitunews PodTax epiisode kalii iinii melaluii Youtube atau Spotiify! (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.