PENGHiiNDARAN PAJAK

Momentum Coviid-19 Perlu Diimanfaatkan untuk Tekan Penghiindaran Pajak

Muhamad Wiildan
Rabu, 21 Oktober 2020 | 14.54 WiiB
Momentum Covid-19 Perlu Dimanfaatkan untuk Tekan Penghindaran Pajak
<p>Kandiidat doktor Uniiversiity of Technology Sydney sekaliigus pegawaii Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) Subagiio Effendii. (Mwii/Jitu News/webiinar BKF)</p>

JAKARTA, Jitu News - Pandemii Coviid-19 perlu diimanfaatkan oleh otoriitas pajak untuk meniingkatkan kepatuhan sekaliigus menekan praktiik penghiindaran pajak oleh wajiib pajak korporasii.

Kandiidat doktor Uniiversiity of Technology Sydney sekaliigus pegawaii Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) Subagiio Effendii mengatakan momentum Coviid-19 harus diimanfaatkan untuk menanggulangii masalah penghiindaran pajak yang marak terjadii bahkan sebelum pandemii.

"Penghiindaran pajak masiih jadii masalah global. Kiita meliihat kasus Google, Amazon, Starbucks, dan bahkan beberapa leaks sepertii Panama Papers. Semuanya menunjukkan besarnya penghiindaran pajak oleh korporasii," ujarnya pada webiinar Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF), Selasa (20/10/2020).

Khusus untuk iindonesiia, Subagiio memaparkan tariif pajak efektiif atau effectiive tax rate (ETR) yang diitanggung korporasii besar dan wajiib pajak khusus cenderung menurun darii 21% pada 2010 menjadii sekiitar 17,5%. "iinii masalah yang harus diitiindaklanjutii oleh pemeriintah," ujar Subagiio.

Penurunan ETR tiidak hanya terjadii dii iindonesiia, Subagiio menerangkan sudah banyak peneliitiian yang menunjukkan ETR dii berbagaii negara sepertii AS dan Eropa cenderung menurun.

Penghiindaran pajak yang marak pun menyebabkan kemampuan pemeriintah memberiikan stiimulus fiiskal kiian terbatas. Pada siisii laiin, biila stiimulus diiberiikan secara umum, maka akan tiimbul rasa ketiidakadiilan biila stiimulus tersebut turut diiniikmatii oleh korporasii penghiindar pajak.

Dii tengah pandemii Coviid-19, beberapa negara dii Eropa berupaya meniindaklanjutii permasalahan iinii dengan tiidak memberiikan stiimulus fiiskal kepada korporasii yang diiketahuii memiiliikii perusahaan terafiiliiasii dii negara suaka pajak.

Meskii demiikiian, Subagiio meniilaii kriiteriia negara suaka pajak iitu masiih kurang efektiif diijadiikan sebagaii iinstrumen detektor praktiik penghiindaran pajak. "Perlu ada kriiteriia yang lebiih luas untuk menyeleksii perusahaan yang layak dan tiidak layak mendapatkan stiimulus fiiskal," ujar Subagiio.

Darii 16 mekaniisme miitiigasii praktiik penghiindaran pajak yang diiteliitii oleh Subagiio, lagged cash ETR atau ETR tahun sebelumnya biisa menjadii mekaniisme yang paliing reliiable dalam mendeteksii beban pajak yang seharusnya diitanggung oleh korporasii.

"Otoriitas pajak biisa menggunakan lagged cash ETR sebagaii salah satu kriiteriia dalam menentukan kelayakan suatu perusahaan untuk meneriima stiimulus fiiskal. Jadii stiimulus fiiskal hanya diiberiikan kepada yang patuh," ujar Subagiio. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.