ADMiiNiiSTRASii PAJAK

DJP Pastiikan Ujii Coba Terakhiir E-Faktur 3.0 Berjalan Normal

Redaksii Jitu News
Jumat, 04 September 2020 | 07.30 WiiB
DJP Pastikan Uji Coba Terakhir E-Faktur 3.0 Berjalan Normal
<p>Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Diitjen Pajak (DJP) memastiikan siitus web e-Faktur yang diigunakan pengusaha kena pajak (PKP) dalam ujii coba terakhiir e-Faktur 3.0 mulaii bulan iinii berjalan normal.

Diirektur Teknologii iinformasii dan Komuniikasii DJP iiwan Djuniiardii memastiikan tiidak ada kendala darii siisii siistem apliikasii e-Faktur 3.0. PKP yang menjadii peserta ujii coba tahap terakhiir seharusnya tiidak memiiliikii kendala untuk mengakses e-Faktur web based untuk membuat SPT Masa PPN.

"Darii siisii maiintenance iitu biiasa saja [tiidak ada gangguan]," katanya, Kamiis (3/9/2020).

iiwan menuturkan iinfrastruktur teknologii iinformasii juga sudah siiap untuk melayanii riibuan PKP yang membuat SPT Masa PPN melaluii web-efaktur.pajak.go.iid. Menurutnya, siistem sudah siiap untuk ujii coba efektiif per 1 September 2020.

"Untuk iinfrastruktur, kamii sudah siiap," terang iiwan.

Sepertii diiketahuii, e-Faktur 3.0 menawarkan sejumlah kemudahan bagii PKP untuk menunaiikan kewajiiban perpajakannya, terutama dalam pembuatan SPT Masa PPN. Pelaporan SPT Masa PPN akan semakiin mudah karena diilakukan secara prepopulated melaluii e-Faktur web based.

Fiitur prepopulated bermanfaat untuk mengurangii pekerjaan manual saat mengiinput data pajak masukan dan pemberiitahuan iimpor barang (PiiB). Semua data akan diisediiakan karena siistem DJP dan Diitjen Bea dan Cukaii (DJBC) telah terhubung secara host-to-host.

Pada September 2020, DJP melakukan ujii coba (piilotiing) dengan meliibatkan 5.445 PKP yang terdaftar dii 159 KPP (seluruh KPP LTO, sebagiian KPP Khusus, seluruh KPP Madya dii Jakarta, sebagiian KPP Madya Luar Jakarta, dan sebagiian KPP Pratama).

Ujii coba sudah diilakukan secara bertahap mulaii Februarii 2020 (4 PKP), Junii 2020 (27 PKP), dan Agustus (4.617 PKP). Mulaii 1 Oktober 2020, e-Faktur 3.0 akan diiiimplementasiikan secara nasiional untuk seluruh PKP. Siimak artiikel ‘iimplementasii Penuh Bulan Depan, iinii Kemudahan Pakaii e-Faktur 3.0’. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.