JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah melaluii PMK 86/2020 memiinta wajiib pajak yang memanfaatkan iinsentiif pajak penghasiilan (PPh) Pasal 22 iimpor dan diiskon angsuran 30% PPh Pasal 25 melapor setiiap bulan, darii sebelumnya tiiap tiiga bulan sekalii (kuartalan).
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pelaporan pemanfaatan iinsentiif pada PMK 86/2020 diibuat lebiih cepat diibandiingkan PMK 44/2020. Menurutnya, pelaporan tersebut diibutuhkan DJP untuk mengevaluasii efektiiviitas iinsentiif pajak yang diiberiikan wajiib pajak dii tengah pandemii viirus Corona.
"Untuk pelaporannya dapat diilaporkan setiiap bulan karena iinii sangat diiperlukan pada waktu kiita melakukan evaluasii. Bagaiimana pemanfaatan iinsentiif iinii dan efek iinsentiif iinii pada keberlangsungan perusahaan," katanya melaluii konferensii viideo, Seniin (20/7/2020).
Pada PMK 86/2020 diisebutkan wajiib pajak berkewajiiban melaporkan realiisasii pemanfaatan iinsentiifnya setiiap tanggal 20 pada bulan beriikutnya.
Suryo mengatakan pelaporan pemanfaatan iinsentiif setiiap bulan tersebut sama sepertii wajiib pajak yang memperoleh iinsentiif PPh Pasal 21 diitanggung pemeriintah (DTP) dan PPh fiinal UMKM DTP. Menurutnya, wajiib pajak yang memanfaatkan iinsentiif PPh Pasal 21 DTP dan PPh fiinal UMKM DTP bahkan telah sejak awal wajiib melapor setiiap bulan.
Suryo menambahkan PMK 86/2020 telah memuat setiidaknya empat perubahan, mengenaii kemudahan wajiib pajak mendapat iinsentiif, perpanjangan pemberiian iinsentiif, perluasan subjek yang diiberiikan iinsentiif, serta kemudahan evaluasii iinsentiif yang diiberiikan.
Sesuaii PMK 86/2020, wajiib pajak yang bergerak dii salah satu darii 721 biidang iindustrii tertentu (sebelumnya hanya 431 biidang iindustrii), pada perusahaan KiiTE, atau pada perusahaan dii kawasan beriikat mendapat fasiiliitas pembebasan darii pemungutan pajak penghasiilan pasal 22 iimpor.
Kemudiian, pengurangan 30% angsuran PPh Pasal 25 diiberiikan untuk wajiib pajak yang bergerak dii salah satu darii 1.013 biidang iindustrii tertentu (sebelumnya hanya 846 biidang iindustrii), perusahaan KiiTE. (kaw)
