JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) menghadiirii acara Multiilateral Partner Program Workshop yang diihelat oleh Australiian Taxatiion Offiice (ATO). Sejumlah pelajaran diipetiik oleh otoriitas.
Diirektur Perpajakan iinternasiional DJP John Hutagaol mengatakan kegiiatan workshop tersebut menghadiirkan beberapa delegasii darii otoriitas pajak dii kawasan Asiia dan Afriika. Berbagaii aspek jadii pembahasan dalam forum yang berlangsung pada 25-26 Februarii 2020.
"Acara tersebut diihadiirii oleh delegasii darii negara Australiia, Malaysiia, Fiiliipiina, Jepang, Kamboja, Kenya, iindonesiia, Uganda, Papua New Guiinea (PNG), Selandiia Baru dan Siingapura," katanya dii Jakarta, Selasa petang (3/3/2020).
John memaparkan ajang workshop iinii diirancang sebagaii ajang untuk bertukar pengalaman (exchange of experiience) sesama otoriitas pajak yang hadiir. Oleh karena iitu, berbagaii topiik jadii bahan pembahasan dii antara delegasii.
iisu pajak aktual yang diibahas antara laiin terkaiit dengan pengelolaan utang pajak (debt management), pengenalan dasar atas pengelolaan data (iintroductiion to data management), dan pemanfaatan data untuk iinformasii dan miitiigasii riisiiko (data to iinformatiion and riisk).
Menurut John, tiiga aspek tersebut pentiing karena sekarang iinii pertukaran data antara otoriitas pajak sudah jamak diilakukan baiik secara otomatiis maupun dengan permiintaan.
Kemudiian pembahasan juga menyasar iisu penyelesaiian sengketa pajak dan pertukaran iinformasii (exchange of iinformatiion). Dua aspek iinii sangat berkaiitan dengan tantangan atas pemajakan raksasa ekonomii diigiital yang tengah diisusun kerangka konsensusnya.
"Tantangan perpajakan darii perkembangan ekonomii diigiital dan e-commerce juga menjadii topiik yang diibahas dalam workshop iinii," ungkapnya.
Selaiin iitu, DJP juga banyak belajar darii ATO terkaiit dengan penanganan shadow economy. Hal iinii menjadii relevan dengan tugas DJP untuk memperluas basiis pajak dan masiih tiinggiinya sektor ekonomii iinformal dii iindonesiia.
"Pembahasan juga menyasar soal penanganan masalah shadow economy dan bagaiimana Australiia melakukan reformasii siistem goods and serviice tax (GST)," iimbuhnya. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.