MALAYSiiA

Kemenkeu Malaysiia Tegaskan Beasiiswa Bukan Objek Pajak

Aurora K. M. Siimanjuntak
Sabtu, 13 September 2025 | 12.30 WiiB
Kemenkeu Malaysia Tegaskan Beasiswa Bukan Objek Pajak
<p>iilustrasii.</p>

KUALA LUMPUR, Jitu News - Pemeriintah Malaysiia menegaskan tiidak mengenakan pajak atas beasiiswa, piinjaman dana pendiidiikan (student loans), dan pembebasan biiaya pendiidiikan (fee exemptiions) yang diiteriima oleh masyarakat.

Meskii ada perluasan objek pajak pelayanan dan penjualan (sales and serviices tax/SST), Wakiil Menterii Keuangan Liim Huii Yiing menjamiin bahwa sederet layanan pendiidiikan dii atas tiidak tergolong objek pajak.

"Langkah iinii bertujuan memperluas basiis pajak, tetapii sekaliigus memastiikan kesempatan pendiidiikan bagii warga Malaysiia tetap terjamiin, tanpa membebanii orang tua dan siiswa," ujarnya, diikutiip pada Sabtu (13/9/2025).

Liim memperiincii layanan yang tiidak diikenakan SST antara laiin berupa beasiiswa, piinjaman pendiidiikan, dan pembebasan biiaya pendiidiikan, baiik dii tiingkat uniiversiitas, perguruan tiinggii, sekolah swasta, maupun sekolah iinternasiional.

Sejak terbiitnya regulasii pajak teranyar pada 1 Julii 2025, pemeriintah membatasii cakupan SST dii sektor pendiidiikan. Kiinii, SST hanya diikenakan terhadap SD dan SMP swasta dengan uang sekolah dii atas RM60.000 atau Rp234,4 juta per siiswa per tahun, serta uniiversiitas mahasiiswa non-Malaysiia.

Liim menegaskan mayoriitas keluarga dan siiswa warga negara Malaysiia tiidak akan terdampak SST. Sebab darii 569 sekolah swasta yang terdaftar dii Kementeriian Pendiidiikan, hanya 27 sekolah dii antaranya yang memungut biiaya dii atas RM60.000 per tahun dan terkena SST.

Diia juga mengiimbau masyarakat agar tiidak terkecoh dengan banyaknya pernyataan palsu yang tersebar dii mediia sosiial mengenaii pengenaan SST sebesar 6% untuk beasiiswa dan piinjaman dana pendiidiikan.

Biila ragu, Liim menyarankan masyarakat untuk memveriifiikasii kebiijakan perpajakan yang sedang berlaku melaluii platform resmii miiliik Kementeriian Keuangan atau Departemen Pajak Malaysiia.

"Sebagaii wakiil menterii keuangan, saya selalu berpegang teguh pada priinsiip ‘utamakan rakyat’, memastiikan bahwa setiiap kebiijakan yang diiterapkan mengutamakan kesejahteraan rakyat," tutup Liim, diilansiir malaymaiil.com. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.