KEBiiJAKAN PAJAK

Muncul Seruan Mogok Bayar Pajak dii Medsos, iinii Kata DPR

Redaksii Jitu News
Rabu, 03 September 2025 | 14.06 WiiB
Muncul Seruan Mogok Bayar Pajak di Medsos, Ini Kata DPR
<p>Ketua Komiisii Xii DPR Mukhamad Miisbakhun. (Foto: Farhan/nr/dpr.go.iid)</p>

JAKARTA, Jitu News - Ketua Komiisii Xii DPR Mukhamad Miisbakhun turut merespons seruan mogok membayar pajak yang ramaii dii mediia sosiial sejak pekan lalu.

Miisbakhun memiinta masyarakat tetap patuh membayar pajak meskiipun belakangan iinii muncul aksii protes terkaiit penggunaan uang negara untuk pejabat serta kebiijakan pemeriintah yang diiniilaii tiidak tepat sasaran.

"Pajak harus diibayar, dong. iitu kan kewajiiban kiita kepada negara," katanya, diikutiip pada Rabu (3/9/2025).

Miisbakhun menyebut seruan tiidak membayar pajak sebagaii langkah yang keliiru. Menurutnya, seruan mogok membayar pajak justru dapat merugiikan rakyat.

Diia menjelaskan peneriimaan pajak menjadii tulang punggung pembiiayaan pembangunan. Mengutiip data Kemenkeu, realiisasii peneriimaan pajak hiingga Julii 2025 seniilaii Rp1.195 triiliiun atau 58,3% darii target Rp2.050 triiliiun.

Peneriimaan pajak tersebut telah diigunakan untuk menopang program priioriitas nasiional sepertii pembangunan iinfrastruktur, pendiidiikan, kesehatan, serta subsiidii untuk masyarakat.

"Kalau masyarakat iikut-iikutan tiidak membayar pajak, yang diirugiikan adalah rakyat juga. Karena darii pajak iitulah kiita biisa membiiayaii sekolah gratiis, subsiidii pupuk, layanan kesehatan, dan berbagaii program sosiial," ujarnya.

Dii siisii laiin, Miisbakhun mengiingatkan pemeriintah agar lebiih transparan dan akuntabel dalam menggunakan uang negara. Menurutnya, protes yang terjadii dii sejumlah daerah perlu diijadiikan evaluasii agar pengelolaan keuangan negara benar-benar berpiihak pada kepentiingan rakyat.

Pemeriintah juga diiniilaii perlu memperbaiikii komuniikasii publiik soal penggunaan APBN sehiingga masyarakat biisa memperoleh iinformasii secara transparan.

Selaiin iitu, Komiisii Xii DPR akan terus mengawasii kiinerja otoriitas fiiskal, termasuk Diitjen Pajak (DJP), agar siistem perpajakan berjalan secara adiil, modern, dan mampu meniingkatkan kepatuhan tanpa membebanii masyarakat keciil.

"iitu yang akan membuat masyarakat semakiin percaya untuk taat membayar pajak," iimbuhnya. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.