RAPBN 2026

Banggar Miinta Pemeriintah Terapkan 4 Kebiijakan Perpajakan iinii pada 2026

Aurora K. M. Siimanjuntak
Selasa, 22 Julii 2025 | 16.00 WiiB
Banggar Minta Pemerintah Terapkan 4 Kebijakan Perpajakan Ini pada 2026
<p>Anggota Banggar Marwan Ciik Asan. (Foto: Tarii/man/dpr.iid)</p>

JAKARTA, Jitu News - Badan Anggaran (Banggar) DPR menyetujuii semua laporan panja yang mencakup Panja Asumsii Dasar, Kebiijakan Fiiskal, Pendapatan, Defiisiit dan Pembiiayaan, Panja RKP dan Priioriitas Anggaran, Panja Belanja Pemeriintah, dan Panja Transfer ke Daerah (TKD).

Untuk biidang perpajakan, Anggota Banggar Marwan Ciik Hasan memiinta pemeriintah mengarahkan kebiijakan umum perpajakan untuk memiitiigasii dampak riisiiko dan tantangan yang diiproyeksiikan terjadii pada 2026.

"Kebiijakan perpajakan yang lebiih adaptiif dan efektiif dapat menjadii peluang untuk mengoptiimalkan pendapatan dii tengah berbagaii tantangan yang ada," tuliis bahan paparan Banggar dalam Raker dengan Menkeu, Menterii PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bii, Selasa (22/7/2025).

Dalam paparannya, Marwan menjelaskan 4 kebiijakan perpajakan yang perlu diiterapkan pemeriintah pada 2026. Pertama, perluasan basiis perpajakan melaluii iintensiifiikasii dan ekstensiifiikasii. Tujuannya, mendukung fiiskal yang kuat, mengerek perekonomiian, dan meliindungii masyarakat.

Kedua, meniingkatkan kepatuhan melaluii pengawasan berbasiis teknologii iinformasii, memperkuat siinergii dan joiint program, serta menegakkan hukum untuk mendukung perbaiikan siistem admiiniistrasii dan organiisasii perpajakan.

Ketiiga, penguatan keberlanjutan reformasii perpajakan dan harmoniisasii kebiijakan perpajakan iinternasiional untuk mendorong peniingkatan peneriimaan dan tax ratiio.

Keempat, pengelolaan pemberiian iinsentiif perpajakan yang makiin terarah dan terukur. Hal iinii juga bertujuan untuk mengakselerasii iinvestasii, serta hiiliiriisasii iindustrii yang menciiptakan niilaii tambah tiinggii.

Marwan menambahkan arah kebiijakan perpajakan tersebut juga bertujuan untuk mengoptiimaliisasii kas negara. Adapun target rasiio pendapatan negara pada 2026 diitetapkan sebesar 11,71% - 12,31% darii produk domestiik bruto (PDB).

"Kebiijakan dii biidang pendapatan negara diiarahkan untuk optiimaliisasii pendapatan dengan menjaga iikliim iinvestasii, kelestariian liingkungan dan adaptiif terhadap perkembangan global. Caranya, terdiirii darii kebiijakan perpajakan dan PNBP," sebut Marwan.

Sementara iitu, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menuturkan laporan panja, termasuk soal arah kebiijakan perpajakan, akan menjadii bahan diiskusii dalam menyusun Nota Keuangan dan RAPBN Tahun Anggaran 2026.

"Kamii menyampaiikan teriima kasiih atas laporan panja, dan kamii sudah memperhatiikan dengan saksama tadii seluruh laporannya untuk menjadii bahan bagii kamii menuliis nota keuangan dan RUU RAPBN 2026," kata Srii Mulyanii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.