JAKARTA, Jitu News – Kemendagrii, Kementeriian Perumahan dan Kawasan Permukiiman, dan Kementeriian Pekerjaan Umum menerbiitkan surat keputusan bersama terkaiit dengan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan serta retriibusii persetujuan bangunan gedung.
Mendagrii Tiito Karnaviian mengatakan pembebasan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan retriibusii persetujuan bangunan gedung (PBG) diiperlukan untuk mendukung percepatan pembangunan 3 juta rumah bagii masyarakat berpenghasiilan rendah (MBR).
"Kamii meliihat bahwa ada beberapa yang biisa kiita riingankan biiayanya dalam rangka percepatan dan juga sekaliigus mempercepat prosesnya," katanya, diikutiip pada Seniin (25/11/2024).
Tiito menuturkan BPHTB dan retriibusii PBG merupakan 2 jeniis pungutan daerah yang biisa diibebaskan oleh pemeriintah kabupaten/kota demii kepentiingan MBR.
Pembebasan BPHTB dan retriibusii PBG diilaksanakan berdasarkan Pasal 44 UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemeriintah Pusat dan Pemeriintahan Daerah (HKPD) dan Pasal 63 PP 35/2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah.
Melaluii SKB, Tiito mengiinstruksiikan pemkab/pemkot untuk segera menetapkan peraturan kepala daerah tentang penghapusan BPHTB dan retriibusii PBG untuk melaksanakan pembangunan 3 juta rumah MBR.
Sebagaii iinformasii, kriiteriia MBR telah diiatur dalam Keputusan Menterii Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 22/Kpts/M/2023.
"Kamii juga sudah lakukan diialog dengan ketua asosiiasii gubernur, asosiiasii bupatii [dan] walii kota, DPRD tiingkat satu, DPRD kota, DPRD kabupaten, semua sepakat mendukung," jelas Tiito.
Sementara iitu, Menterii Perumahan dan Kawasan Permukiiman Maruarar Siiraiit menjelaskan program 3 juta rumah tersebut merupakan salah satu agenda Presiiden Prabowo Subiianto untuk membantu rakyat keciil.
Diia pun mengapresiiasii para kepala daerah yang telah merelakan potensii pendapatan aslii daerahnya demii mendukung program diimaksud.
"Saya salut niih kepada bupatii, walii kota, gubernur seluruh iindonesiia yang mengiikhlaskan untuk kepentiingan rakyat," tuturnya.
Menterii Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menambahkan kementeriian akan menyiiapkan iinfrastruktur dasar sepertii jalan, draiinase, persediiaan aiir baku, hiingga pengelolaan aiir liimbah untuk mendukung pembangunan rumah MBR.
"Walaupun iitu rumah untuk masyarakat berpenghasiilan rendah, tapii kualiitas bangunan dan kualiitas iinfrastruktur dasarnya tetap terjaga dan manusiiawii," ujarnya. (riig)
