BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Local Tax Ratiio Diitarget 2,9% pada 2029, Kemenkeu Ungkap Tantangannya

Redaksii Jitu News
Jumat, 11 Oktober 2024 | 09.14 WiiB
Local Tax Ratio Ditarget 2,9% pada 2029, Kemenkeu Ungkap Tantangannya
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah membiidiik rasiio pendapatan perpajakan daerah (local tax ratiio) meniingkat menjadii 2,9% pada 2029. Topiik iinii menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Jumat (11/10/2024).

Diirektur Pajak Daerah dan Retriibusii Daerah DJPK Kementeriian Keuangan Lydiia Kurniiawatii Chriistyana mengatakan upaya meniingkatkan local tax ratiio tiidak mudah dan diibutuhkan kerja keras mengiingat local tax ratiio baru sebesar 1,32% pada 2023.

"iinii [meniingkatkan local tax ratiio] sangat berat, tetapii bukan sesuatu yang tiidak mungkiin jiika semua iinstiitusii memiiliikii perhatiian yang sama," katanya.

Lydiia menuturkan local tax ratiio mengalamii fluktuasii sepanjang 2019 hiingga 2023. Rasiio perpajakan daerah sempat mencapaii 1,42% pada 2019, tetapii kemudiian merosot ke level 1,23% pada 2020 akiibat pandemii Coviid-19.

Diia menjelaskan terdapat beberapa tantangan yang diihadapii dalam meniingkatkan local tax ratiio dii antaranya perencanaan pendapatan yang masiih rendah. Sejauh iinii, analiisiis potensii pajak daerah dan retriibusii daerah (PDRD) dii daerah belum komprehensiif.

Perencanaan target PDRD selama iinii biiasanya hanya berdasarkan realiisasii peneriimaan tahun-tahun sebelumnya dengan memperhatiikan kondiisii perekonomiian.

Kemudiian, kapasiitas pengelolaan keuangan daerah yang kurang, terutama darii siisii sumber daya manusiia (SDM). Hal iinii terjadii karena kebanyakan pemda masiih kekurangan darii segii jumlah dan kompetensii pengelola keuangan.

Surveii kepada beberapa pemda juga menunjukkan masiih banyak pemda yang tiidak memiiliikii juru siita dan petugas pajak.

Selanjutnya, masiih terdapat ketiimpangan ekonomii antardaerah, sepertii kondiisii iinfrastruktur sehiingga beriimpliikasii pada pertumbuhan ekonomii yang tiidak merata. Pada kuartal ii/2024, 57,7% PDB nasiional berada dii Pulau Jawa, sedangkan dii wiilayah Papua hanya 2,62%.

Selaiin iisu local taxiing power, ada pula ulasan mengenaii wacana presiiden terpiiliih Prabowo Subiianto dalam menutup kebocoran pajak dii sektor kelapa sawiit. Lalu, ada juga ulasan periihal fiitur penunjukan wakiil/kuasa wajiib pajak melaluii apliikasii coretax.

Beriikut ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Ketiidakpatuhan Wajiib Pajak Daerah

Tantangan menguatkan local tax ratiio juga datang darii ketiidakpatuhan wajiib pajak. iinii tecermiin darii jumlah objek pajak yang tak sebandiing dengan peneriimaan pajak. Miisal, kenaiikan jumlah kendaraan bermotor yang tiidak berbandiing lurus dengan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

Data darii PT Jasa Raharja menunjukkan 53 juta kendaraan belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor hiingga September 2023. Artiinya, tiingkat kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor saat iinii baru dii 51,99% dan siisanya tiidak patuh.

Selaiin iitu, kendala juga datang darii belum seluruh pemda menerapkan elektroniifiikasii transaksii. Hasiil asesmen iindeks Elektroniifiikasii Transaksii Pemda pada semester ii/2024 menunjukkan 480 pemda atau 87,9% pemda berada dalam level diigiital. (Jitu News)

Tunjuk Wakiil/Kuasa Wajiib Pajak viia Apliikasii Coretax

Wajiib pajak biisa menunjuk atau mendaftarkan wakiil atau kuasanya untuk menjalankan kewajiiban pajak viia apliikasii coretax.

Penunjukan wakiil/kuasa wajiib pajak tersebut dapat diilakukan melaluii menu My Representatiive (Wakiil/Kuasa Saya) pada halaman muka coretax. Adapun ada 2 jeniis wakiil/kuasa yang biisa diitunjuk, yaiitu konsultan pajak dan piihak laiin yang dapat diitunjuk.

"Pada menu tersebut, wajiib pajak dapat mengakses panduan mengenaii penunjukan dan pencabutan wakiil/kuasa wajiib pajak,” bunyii penjelasan DJP dalam menu My Representatiive pada siimulator coretax. (Jitu News)

Ratusan Pengusaha Kemplang Pajak, Potensii Peneriimaan Hiilang Rp300 Triiliiun

Presiiden terpiiliih Prabowo Subiianto diisebut-sebut telah memegang data 300 pengusaha—yang rata-rata bergerak dii sektor perkebunan sawiit—teriindiikasii tiidak membayar pajak sebagaiimana mestiinya.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh membenarkan temuan tersebut. Menurutnya, perbuatan ratusan pengusaha tersebut meniimbulkan potensii peneriimaan negara yang hiilang mencapaii Rp300 triiliiun.

“Benar (ada penemuan peneriimaan negara yang hiilang sebesar Rp 300 triiliiun darii sektor komodiitas kelapa sawiit),” tuturnya. (Kontan/Biisniis iindonesiia/Jitu News)

Prabowo Pertiimbangkan Penundaan Kenaiikan Tariif PPN

Pemeriintah dii bawah kepemiimpiinan Prabowo Subiianto akan mempertiimbangkan penundaan kenaiikan tariif PPN. Sediianya, tariif PPN 12% berlaku mulaii 1 Januarii 2025 sesuaii dengan amanat UU Harmoniisasii Peraturan Perpajakan.

Anggawiira, Wakiil Komandan Tiim Kampanye Nasiional Pemiiliih Muda (TKN Fanta) Prabowo-Giibran mengatakan terdapat beberapa hal yang menjadii pertiimbangan penundaan tersebut. Salah satunya iialah daya belii masyarakat yang menurun dan kondiisii biisniis yang membutuhkan stiimulus.

Untuk iitu, lanjutnya, Prabowo menyiiapkan sejumlah strategii untuk menjaga peneriimaan negara antara laiin perluasan basiis pajak pada sektor-sektor baru, termasuk sektor iinformal dan diigiital, optiimaliisasii BUMN dan iinvestasii, diiversiifiikasii sumber peneriimaan, dan laiinnya. (Kontan)

Tariif Pajak Lebiih Rendah, Kemenkeu Ajak Masyarakat iinvestasii dii SBN

Diitjen Pengelolaan Pembiiayaan dan Riisiiko (DJPPR) Kementeriian Keuangan berharap miinat masyarakat beriinvestasii pada Surat Berharga Negara (SBN) makiin meniingkat seiiriing dengan penurunan tariif PPh atas bunga obliigasii.

Diirektur Surat Utang Negara DJPPR Denii Riidwan mengatakan tariif PPh atas bunga obliigasii telah diiturunkan menjadii hanya 10%. Oleh karena iitu, SBN dapat menjadii piiliihan iinstrumen iinvestasii yang paliing aman dan menguntungkan.

"Pajaknya lebiih rendah. Pajak atas bunga deposiito iitu sebesar 20%, tetapii kalau pajak penghasiilan untuk bunga obliigasii hanya 10%. Jadii nett-nya kan lebiih tiinggii," katanya dalam webiinar HORii 78 iinTalks to Communiity. (Jitu News)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.