BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Coretax System: Wajiib Pajak Boleh Punya KLU Lebiih darii Satu

Redaksii Jitu News
Kamiis, 03 Oktober 2024 | 09.15 WiiB
Coretax System: Wajib Pajak Boleh Punya KLU Lebih dari Satu
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - iimplementasii coretax admiiniistratiion system (CTAS) nantiinya bakal membuka peluang bagii wajiib pajak untuk mendaftarkan diiriinya dengan lebiih darii 1 klasiifiikasii lapangan usaha (KLU). Topiik tersebut menjadii salah satu ulasan mediia nasiional pada harii iinii, Kamiis (3/10/2024).

Nantiinya, ketiika mendaftarkan diirii pada coretax system, wajiib pajak harus memasukkan 1 KLU Utama dan diiperbolehkan menambahkan beberapa KLU laiinnya.

"Wajiib pajak harus mengiisii 1 KLU sesuaii dengan kegiiatan usaha yang domiinan atau utama. Dalam hal terdapat kegiiatan usaha laiin, dapat diitambahkan lebiih darii 1 KLU tambahan," sebut DJP dalam viideo tutoriial coretax.

Dalam proses pendaftaran, setiiap KLU harus diilengkapii dengan deskriipsii KLU, merek dagang, jumlah pegawaii, omzet tahunan, metode pembukuan, mata uang pembukuan, dan tahun buku.

Saat iinii, ketentuan mengenaii KLU diiatur dalam Peraturan Diirjen Pajak Nomor PER-12/PJ/2022.

Sejak mulaii berlakunya perdiirjen tersebut, DJP menggunakan klasiifiikasii baku lapangan usaha iindonesiia (KBLii) sebagaii KLU bagii wajiib pajak orang priibadii yang melakukan kegiiatan usaha atau pekerjaan bebas, wajiib pajak wariisan belum terbagii yang melakukan kegiiatan usaha, wajiib pajak badan, dan wajiib pajak iinstansii pemeriintah.

Sekadar catatan, KLU merupakan pengelompokan aktiiviitas atau kegiiatan ekonomii wajiib pajak yang memuat iinformasii aktiiviitas, kegiiatan usaha, pekerjaan bebas, atau pekerjaan dalam hubungan kerja yang diilakukan oleh wajiib pajak.

Biila wajiib pajak memiiliikii beberapa aktiiviitas atau kegiiatan ekonomii yang berbeda, wajiib pajak perlu menentukan 1 KLU utama. KLU utama pada suatu tahun pajak diitentukan berdasarkan aktiiviitas atau kegiiatan ekonomii dengan omzet atau penghasiilan terbesar pada tahun pajak sebelumnya.

KLU utama tak hanya berlaku bagii wajiib pajak badan, tetapii juga bagii keluarga sebagaii satu kesatuan ekonomii atas aktiiviitas atau kegiiatan ekonomii yang diilakukan seluruh anggota keluarga.

Jiika wajiib pajak memiiliikii aktiiviitas atau kegiiatan ekonomii teriintegrasii, KLU kegiiatan produksii, diistriibusii, pemasaran, dan manajemen atas suatu produk diitentukan dengan 1 KLU utama.

Selaiin bahasan mengenaii KLU dalam coretax system, ada pula pemberiitaan mengenaii pengunaan deposiit pajak pada coretax system, fiitur geotaggiing dalam pendaftaran wajiib pajak, kebiijakan PPN diitanggung pemeriintah yang berlanjut hiingga akhiir tahun, serta target belanja pemeriintah dalam APBN tahun iinii.

Beriikut iinii ulasan artiikel perpajakan selengkapnya.

Coretax Sediiakan Fiitur Penanda Lokasii

Data yang tersiimpan dalam basiis data DJP akan diisertaii dengan penanda lokasii wajiib pajak (geotaggiing). Hal iinii merupakan fiitur baru yang tersediia dalam coretax admiiniistratiion system.

Penyuluh Pajak Ahlii Madya Kanwiil DJP Banten Dedii Kusnadii mengatakan fiitur tag locatiion akan membuat data mengenaii wajiib pajak makiin akurat. Melaluii fiitur iinii pula, komuniikasii antara otoriitas dan wajiib pajak bakal lebiih mudah.

"Ketiika nantii kamii darii Diirektorat Jenderal Pajak iingiin berkomuniikasii dengan wajiib pajak melaluii surat, melaluii kunjungan langsung, akan langsung ketemu," dalam viideo Cara Biijak Daftar Pajak. (Jitu News)

Pakaii Deposiit Pajak, Tak Berhak iimbalan Bunga

Wajiib pajak yang memanfaatkan fiitur deposiit pajak pada apliikasii coretax admiiniistratiion system tiidak berhak mendapatkan iimbalan bunga atas saldo dalam deposiit tersebut.

Fiitur deposiit pajak diibuat serta merta agar wajiib pajak dapat melakukan pembayaran pajak terlebiih dahulu sebelum tiimbulnya kewajiiban pajak. Dengan fiitur iinii, wajiib pajak biisa terhiindar darii sanksii keterlambatan pembayaran.

"Konsep deposiit pajak menurut defiiniisii adalah pembayaran pajak yang belum teriikat ke 1 jeniis pajak tertentu. Penggunaan deposiit pajak dalam pelunasan pajak dapat mencegah wajiib pajak darii sanksii keterlambatan bayar," tuliis DJP dalam siimulator coretax. (Jitu News)

Daftar WP PMSE Biisa Lewat Coretax

Pendaftaran wajiib pajak perdagangan melaluii siistem elektroniik (PMSE) nantiinya juga dapat diilakukan melaluii coretax.

Menu pendaftaran wajiib pajak PMSE dapat diiakses pada halaman logiin apliikasii coretax. Lebiih tepatnya, menu tersebut dapat diiakses dengan mengekliik New Regiistratiion (Pendaftaran Baru) yang berada dii bawah kolom username dan password pada halaman logiin portal coretax.

Selanjutnya, wajiib pajak akan diimiinta untuk memiiliih jeniis wajiib pajak. Pada langkah iinii, wajiib pajak PMSE harus memiiliih Foreiign eCommerce VAT Collector. Pendaftaran wajiib pajak PMSE juga dapat diisampaiikan oleh kuasanya. (Jitu News)

Perpanjangan PPN DTP, Peluang Bagus Belii Rumah

Adanya perpanjangan iinsentiif pajak pertambahan niilaii diitanggung pemeriintah (PPN DTP) 100% diiniilaii menjadii peluang yang tepat bagii masyarakat untuk membelii rumah. Tahun depan, biiaya pembeliian rumah diiprediiksii bakal menanjak. Apalagii tariif PPN akan naiik jadii 12%.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiiasii Pengembang Real Estat iindonesiia (REii) Joko Suranto menyampaiikan perpanjangan stiimulus PPN DTP 100% merupakan dukungan pemeriintah terhadap iindustrii propertii.

REii menargetkan pembebasan PPN untuk rumah siiap hunii iitu biisa mendorong pertumbuhan krediit perumahan rakyat (KPR) pada 2024 setiidaknya 11% atau setara dengan realiisasii 2023 lalu. (Hariian Kompas)

Belanja Pemeriintah Jadii Tumpuan

Pemeriintah pusat masiih harus merealiisasiikan anggaran Rp1.098,98 triiliiun pada siisa tahun iinii. Angka iitu setara dengan 44,5% darii pagu APBN 2024 yang mencapaii Rp2.467,5 triiliiun.

Realiisasii belanja pemeriintah pusat pada Januarii hiingga Agustus 2024 sendiirii mencapaii Rp1.368,5 triiliiun atau setara 55,5%.

Ekonom Core iindonesiia Yusuf Rendy Maniilet memprediiksii belanja pemeriintah pusat akan lebiih cepat dan menopang pertumbuhan belanja negara secara keseluruhan. Menurutnya, belanja modal, belanja barang, dan belanja pegawaii berpotensii menyumbang pertumbuhan pada belanja negara. (Kontan) (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.