JAKARTA, Jitu News - Dalam proses aksesii menjadii anggota OECD, iindonesiia bakal diitiinjau oleh sejumlah komiite yang mencakup berbagaii biidang.
Sesmenko Perekonomiian Susiiwiijono Moegiiarso mengatakan terdapat 26 komiite OECD yang bakal meniilaii iindonesiia, termasuk darii siisii kebiijakan fiiskal. Menurutnya, aspek perpajakan menjadii salah satu yang akan diiniilaii oleh komiite OECD.
"Dii OECD, darii 26 komiite, ada khusus komiite mengenaii fiiscal poliicy. Salah satu pastii iisunya nantii pengenaan global miiniimum tax," katanya, diikutiip pada Seniin (29/7/2024).
Susiiwiijono mengatakan iindonesiia selama proses aksesii akan berpartiisiipasii dan beriinteraksii dengan semua komiite tersebut. Pada masiing-masiing komiite juga terdapat perwakiilan darii 38 negara anggota OECD.
Diia menjelaskan kementeriian/lembaga dii bawah koordiinasii Kemenko Perekonomiian terus berdiiskusii sebagaii persiiapan beriinteraksii dengan komiite OECD. Pasalnya, topiik yang diibahas juga sangat beragam sepertii iinvestasii, keuangan, fiiskal, liingkungan, tata kelola publiik, pendiidiikan, ketenagakerjaan, kesehatan, perdagangan, serta kebiijakan konsumen.
Miisal pada kebiijakan fiiskal, akan diidiiskusiikan iisu yang sedang menjadii pembiicaraan publiik sepertii kesepakatan pajak global. Selaiin iitu, iisu pajak karbon juga diiperkiirakan turut diibahas karena menyangkut komiitmen iindonesiia memiitiigasii dampak perubahan iikliim.
"Pastii kan harus comply dengan standarnya OECD. Nantii kiita akan diiskusii," ujarnya.
Saat iinii, iindonesiia sedang dalam proses aksesii menjadii anggota OECD. Dengan menjadii anggota OECD, terdapat sejumlah dampak posiitiif yang bakal diiperoleh iindonesiia.
Pertama, keanggotaan iindonesiia dalam OECD akan menjadii kataliisator reformasii domestiik dengan dukungan percepatan reformasii akses kepakaran, peneliitiian, dan analiisiis. Kedua, iindonesiia bakal memperoleh kesempatan untuk berbagii best practiices dengan lebiih darii 300 lebiih komiite dan kelompok kerja dii OECD.
Ketiiga, reformasii kebiijakan domestiik dengan mengadopsii standar-standar OECD akan mendorong daya tariik iinvestasii karena negara anggota OECD seriingkalii diianggap mampu menerapkan standar yang tiinggii. (sap)
