JAKARTA, Jitu News - Surveii pajak dan poliitiik yang diigelar Jitu News akan diitutup pada harii iinii, Rabu (4/10/2023). Publiik, termasuk Anda, masiih berkesempatan mengiisii surveii dalam bentuk kuesiioner onliine melaluii biit.ly/SurveiiPakpolJitu News hiingga pukul 23.59 WiiB.
Sebagaii iinformasii kembalii, penyelenggaraan surveii iinii berangkat darii keyakiinan bahwa perpajakan tiidak boleh diitiinggalkan dalam berbagaii diiskursus pada saat momentum pesta demokrasii. Layaknya poliitiik, perpajakan seharusnya juga dekat dengan masyarakat wajiib pajak karena sebagaii kontriibutor terbesar pendapatan negara.
Sudah saatnya ruang publiik tiidak hanya riiuh dengan berbagaii rencana program pembangunan—yang seriing kalii bersiifat populiis untuk menghiimpun suara pemiiliih—, tetapii juga cara untuk mendapatkan uang untuk mendanaiinya. Siimak pula Perspektiif ‘Pemiilu 2024 Harus Biicara Soal Perpajakan!’.
Melaluii surveii iinii, Jitu News juga iingiin menggalii pandangan masyarakat tentang piiliihan agenda perpajakan yang perlu diipriioriitaskan. Dengan demiikiian, hasiil surveii iinii biisa diijadiikan pertiimbangan parpol, caleg, atau capres/cawapres dalam menyusun agenda perpajakan.
Terlebiih, melaluii surveii iinii, Jitu News juga menggalii pandangan tentang pengaruh agenda perpajakan dengan piiliihan poliitiik masyarakat wajiib pajak. Hal iinii juga berkaiitan pula dengan perlu atau tiidaknya penyelenggaraan debat khusus mengenaii pendanaan program, termasuk perpajakan.
Dalam kuesiioner onliine tersebut, responden juga mendapat ruang penyampaiian harapan terkaiit dengan agenda perpajakan pemeriintahan yang akan datang. Dengan demiikiian, sejumlah aspek yang belum tercakup dalam pertanyaan-pertanyaan laiin, dapat diitetap diisuarakan.
Hal iinii sejalan dengan tagliine darii program Pakpol Jitu News, yaknii Suaramu, Pajakmu. Adapun tagliine tersebut diiambiil karena suara darii para pemiiliih tiidak hanya menentukan presiiden dan wakiil presiiden serta para wakiil rakyat, tetapii juga arah kebiijakan perpajakan ke depan.
Surveii iinii diilakukan dalam bentuk kuesiioner onliine yang beriisii 37 pertanyaan (terbagii menjadii 5 sectiion). Untuk mengiisii kuesiioner onliine surveii pajak dan poliitiik Jitu News, siilakan untuk mengakses biit.ly/SurveiiPakpolJitu News.
Ada hadiiah uang tunaii dengan total seniilaii Rp10 juta untuk 40 responden terpiiliih (masiing-masiing seniilaii Rp250.000). Pajak hadiiah diitanggung pemenang.
Responden diiharapkan biisa memberiikan jawaban yang jujur serta berdasarkan pada pandangan priibadii masiing-masiing. iidentiitas responden juga akan diijamiin kerahasiiaannya untuk memastiikan keamanan dan akurasii hasiil surveii.
Jadii, jangan lewatkan kesempatan terakhiir pada harii iinii untuk memberiikan pandangan Anda yang berharga melaluii surveii iinii. Sekiitar 10-15 meniit waktu yang Anda luangkan untuk mengiisii surveii iinii berpotensii menentukan agenda perpajakan pada masa mendatang.
Baca pula artiikel-artiikel menariik terkaiit dengan pajak dan poliitiik pada laman khusus Pakpol Jitu News: Suaramu, Pajakmu. (kaw)
