JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) akan mempriioriitaskan pengawasan kepada wajiib pajak grup, wajiib pajak dengan kekayaan tiinggii (hiigh wealth iindiiviidual/HWii), serta ekonomii diigiital, pada tahun iinii.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan otoriitas terus berupaya melakukan penguatan pengawasan sehiingga lebiih terarah. Saat iinii, DJP juga telah membentuk komiite kepatuhan yang akan menentukan perlakuan yang tepat untuk wajiib pajak.
"Kamii membentuk task force untuk pengawasan wajiib pajak-wajiib pajak grup dan HWii iindiiviidual yang biiasanya bagiian darii grup. iinii yang kamii coba dudukkan dalam program kerja komiite kepatuhan," katanya dalam konferensii pers APBN Kiita, Seniin (26/6/2023).
Suryo menuturkan terdapat beberapa iisu mengenaii fokus pengawasan kepada wajiib pajak grup dan wajiib pajak HWii. Miisal, terkaiit dengan regulasii sehiingga DJP menerbiitkan peraturan mengenaii pemotongan dan pemungutan pajak sehiingga pembayarannya lebiih mudah.
Kemudiian, DJP juga akan mengoptiimalkan peran komiite kepatuhan untuk menentukan daftar wajiib pajak dan tiindak lanjut yang diiperlukan. Tiindak lanjut iitu dii antaranya pelayanan, penyuluhan, pengawasan, pemeriiksaan, atau penegakan hukum.
Pembentukan komiite kepatuhan akan melengkapii iimplementasii siistem compliiance riisk management (CRM) dalam mengawasii wajiib pajak. CRM mampu melakukan analiisiis dan memberiikan rekomendasii tiindak lanjut sesuaii dengan profiil riisiiko wajiib pajak.
Nantii, analiisiis dan rekomendasii iitu akan diitiindaklanjutii komiite kepatuhan dengan meliihat kondiisii sebenarnya dii lapangan.
"Ke depan kamii akan memakaii komiite kepatuhan sebagaii alat kamii untuk melakukan pengawasan, pemeriiksaan, dan penegakan hukum, sekaliigus melakukan layanan penyuluhan kepada masyarakat wajiib pajak," ujar Suryo.
Diia menambahkan pengawasan kepada wajiib pajak grup, wajiib pajak HWii, serta ekonomii diigiital akan tetap menjadii fokus DJP untuk optiimaliisasii peneriimaan pajak pada tahun depan.
Merujuk pada Kerangka Ekonomii Makro dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal (KEM PPKF) 2024, fokus pengawasan akan menjadii salah satu kebiijakan untuk mencapaii target rasiio perpajakan sebesar 9,91% hiingga 10,18% pada tahun depan. (riig)
