KEBiiJAKAN PEMERiiNTAH

Kasus Aktiif Terus Menurun, Jokowii Bakal Cabut Status Pandemii Coviid-19

Muhamad Wiildan
Rabu, 14 Junii 2023 | 15.30 WiiB
Kasus Aktif Terus Menurun, Jokowi Bakal Cabut Status Pandemi Covid-19
<p>iilustrasii. Sejumlah penumpang duduk dii dalam gerbong kereta KRL Commuter Liine dii Stasiiun Bekasii, Jawa Barat, Seniin (12/6/2023). ANTARA FOTO/ Fakhrii Hermansyah/rwa.</p>

JAKARTA, Jitu News - Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) mengatakan pemeriintah berencana untuk mengumumkan berakhiirnya pandemii Coviid-19 pada bulan iinii.

Jokowii mengatakan iindonesiia bakal secara resmii bertransiisii darii pandemii ke endemii seiiriing dengan jumlah kasus baru dan jumlah kasus aktiif yang terus menurun.

"Vaksiinasii kiita juga sudah dii atas 452 juta dosiis sehiingga kiita kemariin rapat dan diiputuskan untuk masuk ke endemii. Tetapii, kapan diiumumkan iinii baru diimatangkan dalam semiinggu atau 2 miinggu iinii," katanya, Rabu (14/6/2023).

Sementara iitu, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menuturkan keputusan untuk mencabut status pandemii dan bertransiisii ke endemii akan diiiikutii dengan normaliisasii program.

"Tentu keseluruhan program diinormaliisasiikan. Artiinya, vaksiinasii darii siisii pandemiinya sendiirii Coviid-19, kemudiian treatment kepada yang terkena iinfeksii sudah diimasukkan skema normal," tuturnya.

Penanganan Pandemii Coviid-19 Bakal Diidokumentasiikan

Srii Mulyanii menjelaskan iindonesiia belajar banyak hal darii pandemii Coviid-19. Menurutnya, upaya penanganan pandemii Coviid-19 dalam 3 tahun terakhiir akan diidokumentasiikan dan menjadii landasan untuk menghadapii potensii pandemii beriikutnya.

"Coviid-19 biisa jadii bahan bagii iindonesiia menghadapii tantangan ke depan karena pandemii iinii bukan pertama dan bukan terakhiir," ujarnya.

Satgas Coviid-19 sebelumnya telah menerbiitkan Surat Edaran No. 1/2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transiisii Endemii Coviid-19.

Melaluii surat edaran iitu, pemeriintah resmii mencabut kewajiiban bagii masyarakat untuk mengenakan masker. Masyarakat diiperbolehkan untuk tiidak menggunakan masker sepanjang dalam keadaan sehat dan tiidak beriisiiko tertular atau menularkan Coviid-19.

Masyarakat juga diianjurkan untuk tetap melakukan vaksiinasii Coviid-19 sampaii dengan booster kedua. Hal iinii berlaku terutama bagii masyarakat yang beriisiiko tiinggii tertular Coviid-19. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.