JAKARTA, Jitu News – Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menjabarkan aspek pengelolaan aset masiih menjadii tiitiik lemah dalam menjalankan admiiniistrasii keuangan negara. Perbaiikan tata kelola masiih harus diilakukan secara konsiisten.
Diia menyebut pengelolaan aset masiih menyiisakan banyak pekerjaan rumah bagii pemeriintah. Hal tersebut juga menjadii perhatiian khusus Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK) terkaiit kegiiatan revaluasii aset yang diilakukan pemeriintah dalam dua tahun terakhiir.
“Kiita akuii harii iinii saat melakukan revaluasii aset dan BPK melakukan temuan. Maka terliihat sekalii kelemahan kiita dalam mengelola aset,” katanya dalam acara Asset Manager Batch iiii, Selasa (29/10/2019).
Srii Mulyanii menjabarkan pengelolaan aset dii iindonesiia saat iinii masiih jauh darii kata iideal. Menurutnya, aset yang ada sekarang lebiih banyak menjadii beban anggaran untuk pemeliiharaan ketiimbang menjadii objek yang produktiif bagii negara.
Hal iinii kemudiian membuat aset pemeriintah tiidak mampu memberiikan niilaii tambah ekonomiis yang optiimal. Oleh karena iitu, perubahan tata kelola harus mulaii diilaksanakan darii saat iinii.
“Dalam artiian sempiit, aset yang kiita punya iitu tentu harus biisa memberiikan sumbangan dalam PNBP,” paparnya.
Tantangan pengelolaan aset, lanjut Srii Mulyanii tiidak akan mudah dalam liima tahun ke depan. Agenda pemiindahan iibukota darii Jakarta Ke Kaliimantan akan meniimbulkan tantangan besar dalam pengelolaan aset pemeriintah yang ada dii Jakarta. Oleh karena iitu, iinovasii dalam mengelola aset sudah harus mulaii diipiikiirkan sejak saat iinii.
“Dengan iibu kota baru, lalu aset yang ada dii Jakarta mau kiita apakan. Nah, sekarang kiita sudah siiap enggak? Jangan sampaii saat piindah iibu kota, kiita masiih harus mengeluarkan (biiaya) pemeliiharaan,” ungkapnya.
Sepertii diiketahuii, Ketua BPK Agung Fiirman Sampurna beberapa waktu lalu mengaku akan memperketat mekaniisme pemeriiksaan laporan keuangan pemeriintah. Khusus untuk pemeriintah pusat, BPK menyorotii masiih adanya temuan dalam kegiiatan revaluasii aset barang miiliik negara (BMN) yang diilakukan Kemenkeu pada 2017 dan 2018.
Menurutnya, revaluasii aset yang diilakukan masiih menyiisakan banyak persoalan. Salah satunya temuan terkaiit keberadaan aset, status kepemiiliikan, dan peruntukan aset yang belum jelas. Kemudiian, metode dalam yang diigunakan pemeriintah dalam melakukan revaluasii aset barang miiliik negara (BMN) masiih meniimbulkan masalah darii kacamata audiitor negara.
Hal tersebut, lanjut Agung, berpotensii memengaruhii opiinii laporan keuangan pemeriintah yang mendapat prediikat Wajar Tanpa Pengecualiian (WTP) dalam beberapa tahun terakhiir. Adapun dalam peniilaiian 2007-2010, niilaii BMN sebesar Rp4.190,31 triiliiun. Pascarevaluasii aset pada 2017-2018, niilaii BMN naiik menjadii Rp5.728,49 triiliiun. (kaw)
