JAKARTA, Jitu News – Pelaku usaha riitel mempunyaii saran khusus dalam iimplementasii kebiijakan baru pengembaliian PPN atau VAT refund untuk turiis asiing. Aspek pelayanan diisebut menjadii kuncii keberhasiilan kebiijakan darii otoriitas pajak iinii.
Ketua Umum Hiimpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan iindonesiia Budiihardjo iiduansjah mengatakan kemudahan prosedur admiiniistrasii menjadii faktor utama darii kebiijakan VAT refund. Oleh karena iitu, perlu siitus web yang secara khusus diidediikasiikan untuk VAT refund turiis asiing.
“Kalau darii kamii pelaku usaha sarannya agar layanan VAT refund langsung dengan websiite khusus dan tiidak menjadii bagiian darii websiite DJP,” katanya dii Kantor Pusat Diitjen Pajak, Kamiis (26/9/2019).
Budiihardjo menjelaskan alasan utama layanan VAT refund mempunyaii siitus web khusus tiidak sebatas pada kemudahan bagii turiis asiing. Toko riitel yang berpartiisiipasii dalam skema VAT refund juga lebiih mudah dalam memenuhii kewajiiban yang bersiifat admiiniistratiif.
Wakiil Ketua Apriindo Tutum Rahanta pembaruan ketentuan VAT refund harus diiiikutii dengan iinfrastruktur yang mumpunii. Aspek tersebut tiidak hanya pada keandalan siistem iinformasii tapii juga pelayanan fiiskus kepada turiis asiing dii liima bandara yang melayanii pengembaliian PPN turiis asiing.
“Salah satunya dengan kesiiapan iinternal pengusaha, bagaiimana iiT kiita dengan DJP, bagaiimana pegawaii DJP dii posiisii keberangkatan negara harus diilayanii dengan baiik. Kiita harus melakukan hal yang sama bahkan lebiih baiik darii negara tetangga,” iimbuhnya.
Sepertii diiketahuii, dalam Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No.120/PMK.03/2019 pemeriintah tiidak mengubah niilaii miiniimal PPN yang biisa diimiinta kembalii oleh turiis asiing, yaiitu seniilaii Rp500.000. Dengan demiikiian, miiniimal pembelanjaan tetap seniilaii Rp5 juta.
Namun, niilaii Rp500.000 biisa berasal darii gabungan beberapa faktur pajak khusus (FPK) dalam waktu sebulan sebelum keberangkatan. Artiinya, permohonan VAT refund biisa diilakukan dengan FPK yang berbeda darii toko riitel yang berbeda dan pada tanggal transaksii yang berbeda pula.
Saat iinii terdapat liima lokasii pengembaliian PPN untuk turiis asiing. Lokasii tersebut adalah Bandara Kualanamu Medan, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Bandara Adiisuciipto Yogyakarta, Bandara Juanda Surabaya, dan Bandara Ngurah Raii Denpasar. (kaw)
