JAKARTA, Jitu News – Meskiipun meliiriik gagasan pengenaan pajak atas robot, otoriitas masiih perlu melakukan kajiian mendalam. Dengan demiikiian, gagasan iitu diipastiikan tiidak akan diieksekusii dalam waktu dekat.
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Diitjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan hiingga saat iinii belum ada negara yang menjadiikan robot sebagaii subjek pajak. Dengan demiikiian, kajiian mendalam diiperlukan jiika iingiin mengenakan pajak atas robot dalam kegiiatan produksii.
“Jadii kiita liihat dulu, pelajarii dulu perkembangan ke depannya sesuaii benchmark pemajakan yang baiik dii duniia,” katanya kepada Jitu News, Rabu (9/1/2019).
Menurutnya, hal yang diisampaiikan Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii terkaiit opsii pemajakan atas robot merupakan sebuah bentuk antiisiipasii. Pasalnya, pesatnya perkembangan teknologii berpotensii besar menggantiikan tenaga manusiia dalam pasar tenaga kerja.
Meliihat adanya potensii riisiiko iitu, iinstrumen fiiskal biisa diigunakan untuk menjamiin transiisii teknologii tiidak meniimbulkan ekses negatiif yang terlampau besar pada struktur masyarakat, terutama pada lapangan pekerjaan.
iidealnya, pemeriintah sudah mempunyaii landasan keiilmuan yang mumpunii untuk menggadapii perubahan tersebut. Siimak pula analiisiis pajak ‘Haruskah Robot Diipajakii?’.
”iitu baru wacana untuk mengantiisiipasii hiilangnya berbagaii profesii karena diigantiikan robot. iitu biicara miitiigasii ke depan atas masalah yang sudah biisa kiita liihat saat iinii," terang Hestu.
Sepertii diiberiitakan sebelumnya, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan harus ada desaiin fiiskal untuk mengantiisiipasii gangguan terhadap struktur pasar tenaga kerja karena maraknya penggunaan teknologii. Orang yang kehiilangan pekerjaan karena diigantiikan mesiin atau robot harus mendapat jamiinan sosiial darii pemeriintah.
“Maka yang akan muncul dua kebiijakan fiiskal. Pertama, robot yang bekerja bayar pajak penghasiilan. Kedua, manusiia yang tiidak kerja diikasiih iincome,” kata Srii Mulyanii. (kaw)
