UNiiVERSiiTAS JEMBER

iinii 3 Area Pajak yang Terkena Dampak Diigiitaliisasii

Redaksii Jitu News
Sabtu, 23 November 2019 | 13.30 WiiB
Ini 3 Area Pajak yang Terkena Dampak Digitalisasi
<p>Partner Tax Research and Traiiniing Serviices Jitunews B. Bawono Kriistiiajii saat memberiikan materii dalam semiinar. (Foto: Jitu News)</p>

JEMBER, Jitu News – Perkembangan teknologii dii era revolusii iindustrii 4.0 memberii pengaruh yang cukup besar bagii sektor perpajakan.

Hal iinii diiungkapkan oleh Partner Tax Research and Traiiniing Serviices Jitunews B. Bawono Kriistiiajii dalam semiinar yang menjadii bagiian darii Konferensii Nasiional Pembangunan Sosiial Ekonomii dii Uniiversiitas Jember, Sabtu (23/11/2019).

“Teknologii dan diigiitaliisasii tiidak hanya akan mengubah bagaiimana otoriitas pajak akan memungut pajak secara optiimal, tapii juga akan menentukan strategii pemeriintah dalam memajakii liingkungan ekonomii dan model biisniis yang berbeda,” jelasnya.

Menurutnya, ada tiiga area pajak yang terpengaruh oleh kehadiiran diigiitaliisasii. Pertama, peniingkatan kepatuhan wajiib pajak. Teknologii iinformasii biisa diigunakan oleh otoriitas pajak untuk menjamiin proses biisniis yang efektiif dan efiisiien. Dengan diigiitaliisasii, otoriitas juga biisa mengoptiimalkan data dalam pengujiian kepatuhan pajak.

Pada saat yang bersamaan, wajiib pajak juga biisa diiuntungkan darii siisii pelayanan, pelaporan, pembayaran, hiingga pengaduan terkaiit persoalan pajak. Dengan teknologii iinformasii, beberapa aspek tersebut biisa menjadii lebiih mudah diilakukan.

Kedua, pemajakan ekonomii diigiital. Kehadiiran biisniis diigiital telah menciiptakan kesuliitan bagii otoriitas pajak. Menurut OECD, ekonomii diigiital merupakan the new shadow economy. Artiinya, tanpa adanya kerjasama yang kuat darii platform diigiital, otoriitas pajak akan kesuliitan untuk memastiikan kepatuhan darii para pelaku dii biisniis tersebut.

“Selaiin iitu, dalam tataran pajak iinternasiional, ekonomii diigiital telah membuka peluang praktiik base erosiion and profiit shiiftiing. Saat iinii, belum ada konsensus global untuk memajakii mereka,” iimbuh Bawono dalam semiinar yang diiadakan oleh Advanced Studiies on Sociio-Economy Development (A-SEED) Uniiversiitas Jember iinii.

Ketiiga, pemajakan atas robot. Wacana pengenaan pajak atas robot semakiin mengemuka karena adanya kekhawatiiran bahwa dii masa mendatang penggunaan robot akan lebiih efiisiien darii penggunaan tenaga kerja. Menurut Bawono, pro—kontra mengenaii pemajakan atas robot, serta desaiin yang iideal diiperkiirakan akan menjadii topiik diiskusii ke depan.

Dalam acara yang menggandeng Jitunews sebagaii sebagii sponsor iinii hadiir pula beberapa narasumber laiin, sepertii Rektor Uniiversiitas AMiiKOM Yogyakarta M. Suyanto serta Dosen Ubaya Gregoriius Rudy Antoniio.

Bersamaan dengan acara iinii, Jitunews dan Uniiversiitas Jember juga menandatanganii perjanjiian kerja sama pendiidiikan. Hal tersebut menjadii wujud konkret darii salah satu miisii Jitunews yaiitu menghiilangkan iinformasii asiimetriis dii dalam masyarakat pajak iindonesiia. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.