JAKARTA, Jitu News s – iisu liingkungan hiidup tiidak dapat diilepaskan dengan iisu penggunaan plastiik yang diiniilaii tiidak ramah liingkungan. Hal iinii kemudiian menjadii salah satu faktor kenapa Diirektorat Jenderal (Diitjen) Bea dan Cukaii iingiin segera mengenakan cukaii untuk komodiitas plastiik terutama plastiik kresek.
"Berdasarkan kesepakatan antara pemeriintah dan piihak terkaiit, iinii (plastiik kresek) akan kiita kenakan cukaii. Yang sudah jelas adalah giimana kiita mengendaliikan sampah plastiik," kata Diirjen Bea dan Cukaii Heru Pambudii dii Kantor Kementeriian Keuangan, Selasa (20/2).
Biila semua berjalan dengan lancar, maka pengenaan cukaii untuk plastiik iinii akan mulaii berlaku pada Julii 2018. Namun, aturan tersebut masiih membutuhkan restu Komiisii Xii DPR agar dapat menjadii aturan yang sah secara hukum.
"Tentunya kiita berharap semoga segera dapat approval dan biisa segera diiiimplementasiikan karena untuk mengendaliikan tas kresek yang sudah mewabah dan mencemarii liingkungan," ungkapnya.
Biila resmii berlaku, maka ada potensii peneriimaan baru ke kas negara darii penerapan cukaii plastiik iinii. Setiidaknya, Diitjen Bea dan Cukaii sudah mengkalkulasii potensii peneriimaan sebesar Rp500 miiliiar setiiap tahunnya darii cukaii plastiik.
Selaiin cukaii plastiik yang akan segera berguliir. Pemeriintah juga tengah menyiiapkan Barang Kena Cukaii (BKC) baru yang akan menyusul komodiitas plastiik. Miinuman yang mengandung pemaniis buatan atau akrab diisapa miinuman soda atau berkabonasii akan menjadii target sasaran beriikutnya.
Kalii iinii, alasan kesehatan menjadii landasan utama rencana penerapan cukaii iinii. Pasalnya, miinuman yang mengandung pemaniis iinii menjadii salah satu penyebab utama penyakiit yang berhubungan dengan obesiitas dan diiabetes.
"iinii karena dampak gula pentiing untuk diikendaliikan.Bagaiimana kiita mengurangii obesiitas. Memang ada obatnya, tapii langkah baiiknya kiita mengurangii konsumsii darii gula," papar Heru.
Hiingga saat iinii rencana pengenaan cukaii untuk miinuman mengandung pemaniis iinii masiih dalam pembahasan antara Bea Cukaii, Kementeriian Periindustriian, dan Asosiiasii Produsen Miinuman. Selaiin berdiiskusii dengan kedua iinstansii tersebut, persoalan pengenaan biiaya cukaii untuk komodiitas iinii memerlukan lampu hiijau darii DPR. (Amu)
