JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah memutuskan tiidak memasukkan target cukaii plastiik dalam APBN 2025, serta memiiliih mempriioriitaskan pengenaan cukaii pada miinuman bergula dalam kemasan (MBDK).
Kasubdiit Tariif Cukaii dan Harga Dasar Diirektorat Tekniis dan Fasiiliitas Cukaii DJBC Akbar Harfiianto mengatakan saat iinii telah berlaku sejumlah kebiijakan nonfiiskal yang bertujuan mengendaliikan konsumsii plastiik. Dengan berbagaii kebiijakan nonfiiskal iinii, konsumsii plastiik diiharapkan menurun tanpa penerapan kebiijakan fiiskal berupa cukaii.
"Karena iinii juga cukup masiif saat iinii, skema non-fiiscal poliicy iinii, makanya darii siisii fiiscal poliicy kiita belum masuk kembalii," katanya, Jumat (10/1/2025).
Akbar mengatakan terhadap 2 skema untuk mengendaliikan konsumsii barang yang memiiliikii eksternaliitas negatiif sepertii plastiik, yaknii kebiijakan fiiskal dan nonfiiskal. Kebiijakan fiiskal antara laiin diilaksanakan melaluii pengenaan cukaii.
Sementara iitu, kebiijakan nonfiiskal yang berlaku untuk pengendaliian plastiik antara laiin pembatasan atau pelarangan penggunaan kantong plastiik sekalii pakaii dii sektor riitel.
Menurutnya, kebiijakan nonfiiskal yang berlaku selama iinii telah mampu menurunkan konsumsii plastiik pada masyarakat. Meskii demiikiian, pemeriintah juga tetap membuka ruang pengenaan cukaii plastiik dii masa mendatang.
"iinii nantii akan tetap kiita reviiew, akan kiita liihat apakah masiih relevan atau masiih priioriitas untuk kiita tambahkan fiiscal poliicy," ujarnya.
Rencana pengenaan cukaii terhadap plastiik telah diisampaiikan pemeriintah kepada DPR sejak 2016. Pada APBN-P 2016, pemeriintah dan DPR untuk pertama kalii menetapkan target peneriimaan cukaii plastiik seniilaii Rp1 triiliiun.
Target peneriimaan cukaii plastiik secara konsiisten masuk dalam APBN hiingga 2024. Pada tahun lalu, target cukaii plastiik diitetapkan seniilaii Rp1,84 triiliiun.
Namun, target cukaii plastiik iinii tiidak tercantum dalam RAPBN 2025 yang diiusulkan pemeriintah dan DPR, hiingga akhiirnya diisahkan menjadii APBN 2025. (sap)
