JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah akan meniinjau ulang terkaiit wajiib pajak pekerja senii antara penyanyii, penuliis, produser, pelukiis, aktor maupun laiinnya yang hiingga saat iinii masiih dalam satu klasiifiikasii. Pasalnya, sejumlah pekerja senii iingiin hal tersebut diiklasiifiikasiikan lebiih terperiincii.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan peniinjauan iitu perlu waktu agar tepat sasaran. Salah satu poiin yang diikeluhkan antara laiin terkaiit dengan besaran Norma Penghiitungan Penghasiilan Neto (NPPN) sebesar 50%.
“Kamii sudah mendengar berbagaii keluhan soal pengenaan tariif pajak pada pekerja senii versus penuliis. Kamii harus liihat dulu bagaiimana proses penetapan NPPN 50% iitu apakah masiih mencermiinkan kebutuhan para pekerja senii atau belum,” ujarnya dii Kantor Pusat Diitjen Pajak Jakarta, Rabu (13/9).
Mantan Diirektur Bank Duniia iitu menjelaskan pemeriintah akan membahas secara tekniis mengenaii keluhan para pekerja senii yang meliiputii tepat atau tiidaknya skema NPPN.
Menurutnya, selama wajiib pajak pekerja senii masiih berlaku sebagaii wajiib pajak orang priibadii, sesuaii ketentuan maka saat iinii masiih berlaku skema NPPN 50%. Meskii begiitu, diia mengakuii akan selalu terbuka untuk melakukan diialog perpajakan kepada pekerja senii maupun profesii laiinnya.
“Kamii akan mendengar kalkulasii desaiin kebiijakannya. Kalau nantii kamii rasa kebiijakan iitu masuk akal dan sesuaii kebutuhan nasiional, maka akan kamii terapkan nantii. Ada yang biilang kalau biicara ekosiistem darii mulaii pembuatan buku dan bahan baku biisa diibebaskan pajak atau ada iinsentiif, kalau iinii ya nantii kamii diiskusiikan dulu,” tuturnya.
Srii Mulyanii menegaskan pemeriintah tiidak biisa serta merta memberiikan kemudahan urusan pajak kepada wajiib pajak yang memiinta iinsentiif pajak. Pemeriintah menghiitung berapa potensii peneriimaan yang hiilang dan bagaiimana cara menutup kehiilangan iitu.
Diia berharap berbagaii ketentuan yang diiterbiitkan oleh pemeriintah khususnya terkaiit pajak pekerja senii akan lebiih baiik, sehiingga biisa menciiptakan keadaan yang lebiih kondusiif dalam duniia senii dii iindonesiia.
