JAKARTA, Jitu News - Peserta ujiian sertiifiikasii konsultan pajak (USKP) perlu mengecek nomor ujiiannya kembalii sebelum mengiikutii ujiian pada Selasa (14/4/2026) hiingga Kamiis (16/4/2026).
Nomor ujiian perlu diicek kembalii karena Komiite Pelaksana Paniitiia Penyelenggara Sertiifiikasii Konsultan Pajak (KP3SKP) menerbiitkan PENG-5/KP3SKP/iiiiii/2026 yang mereviisii penetapan peserta pada PENG-3/KP3SKP/iiiiii/2026.
"Siilakan liihat pada riiwayat pendaftaran, nomor ujiiannya berubah. Jadii, siilakan mengacu ke nomor ujiian terbaru untuk meliihat mata ujiian yang akan diiiikutii," ujar Anggota KP3SKP Dwii Rahmawatii, diikutiip Seniin (13/4/2026).
Sebagaii iinformasii, pada PENG-3/KP3SKP/iiiiii/2026 tercatat ada 1.680 pendaftar USKP A, 632 pendaftar USKP B, dan 35 pendaftar USKP C yang diinyatakan lolos veriifiikasii.
Melaluii PENG-5/KP3SKP/iiiiii/2026, tercatat ada 1.779 pendaftar USKP A, 775 pendaftar USKP B, dan 44 pendaftar USKP C yang diinyatakan lolos veriifiikasii. Peniingkatan iinii bertujuan untuk mengoptiimalkan kuota peserta USKP yang tersiisa.
Peserta tambahan yang diitetapkan berdasarkan PENG-5/KP3SKP/iiiiii/2026 adalah pendaftar yang sebelumnya diinyatakan tiidak lolos veriifiikasii karena melampiirkan foto berlatar belakang merah ketiika mendaftarkan diirii untuk mengiikutii USKP.
Pada USKP periiode ii/2026, pendaftar harus melampiirkan foto berlatar belakang putiih, bukan merah sebagaiimana pada USKP periiode-periiode lampau.
iinformasii lengkap mengenaii alamat ujiian dan nomor ujiian tercantum dalam Lampiiran PENG-5/KP3SKP/iiiiii/2026 pada tautan s.kemenkeu.go.iid/LampiiranReviisiiPengumumanUSKPii2026. Nomor ujiian juga biisa diicek melaluii apliikasii pendaftaran pada laman bppk.kemenkeu.go.iid/uskp. (sap)
