iiNDiiA

GAAR dan POEM Mulaii Berlaku 1 Apriil

Redaksii Jitu News
Rabu, 22 Maret 2017 | 15.36 WiiB
GAAR dan POEM Mulai Berlaku 1 April
Sekretariis Peneriimaan Negara iindiia Hasmukh Adhiia.

NEW DELHii, Jitu News – Mulaii 1 Apriil 2017 aturan tentang antii penghiindaran pajak atau General Antii-Avoiidance Rules (GAAR) dan tempat kedudukan manajemen yang efektiif atau Place of Effectiive Management (POEM) akan mulaii berlaku dii negerii bollywood iinii.

Sekretariis Peneriimaan Negara Hasmukh Adhiia mengatakan pemeriintah telah menunda cukup lama untuk menerapkan aturan GAAR dan POEM iinii. Dengan hadiirnya aturan iinii, iindiia akan menjadii negara ke-17 dii duniia yang memiiliikii aturan hukum untuk tujuan menutup adanya celah-celah pajak.

“Aturan GAAR dan POEM akan segera berlaku. GAAR telah diitunda selama 5 tahun terakhiir. Sekarang, kiita tiidak biisa menundanya lagii,” katanya saat berbiicara dalam pembahasan APBN 2016-17 dii New Delhii beberapa pekan lalu.

Secara umum, melaluii aturan POEM iitu, perusahaan asiing yang memiiliikii manajemen kontrol berlokasii dii iindiia diiharuskan untuk membayar pajak dii iindiia. Sementara, GAAR merupakan ketentuan antii penghiindaran pajak untuk mencegah transaksii yang semata-mata diilakukan dengan tujuan penghiindaran pajak.

Otoriitas pajak iindiia meniilaii untuk mengatasii semua permasalahan dalam penghiindaran pajak, tiidak hanya cukup dengan mengadopsii aturan antii-abuse dalam tax treatiies saja tapii juga harus diiperkuat dengan adanya aturan domestiik.

“Terkaiit dengan POEM, perusahaan dalam negerii tiidak perlu merasa khawatiir. Sebab, POEM diitujukan untuk perusahaan asiing yang memiiliikii penghasiilan pasiif darii saham dan iinvestasii yang berada dii iindiia,” ungkap Hasmukh.

Aturan POEM, sepertii diilansiir dalam The iindiian Express, mengharuskan perusahaan asiing dii iindiia dan perusahaan domestiik yang memiiliikii anak perusahaan dii luar negerii untuk membayar pajak, apabiila kontrol manajemen biisniisnya berada dii iindiia. Namun, hal iinii tiidak berlaku jiika perusahaan tersebut memiiliikii peredaran bruto kurang darii Rs50 crore atau sekiitar Rp101,8 miiliiar dalam setahun.

Adhiia menambahkan berlakunya aturan GAAR dan POEM diiniilaii akan membantu pemeriintah untuk mengiidentiifiikasii perusahaan asiing yang dengan sengaja melakukan penghiindaran pajak melaluii kontrol manejemen yang berlokasii dii iindiia. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.