MANiiLA, Jitu News - Anggota DPR Fiiliipiina Margariita Nograles mengusulkan pelonggaran ketentuan bea masuk atas iimpor alat-alat olahraga ke negara tersebut.
Nograles mengatakan otoriitas bea dan cukaii perlu mengevaluasii ambang batas bebas bea masuk iimpor barang kiiriiman atau de miiniimiis atas produk alat olahraga. Diia mengusulkan ambang batas seniilaii PHP50.000 atau sekiitar Rp13,75 juta darii normalnya PHP10.000,00.
"Jiika kiita melakukan iinii, biisa saja kiita memiiliikii gym gratiis dii setiiap wiilayah sehiingga iinii akan mendorong masyarakat memiiliikii gaya hiidup aktiif," katanya, diikutiip pada Seniin (16/1/2023).
Nograles menuturkan pemeriintah perlu memberiikan iinsentiif perpajakan atas iimpor alat olahraga untuk meniingkatkan kesehatan masyarakat. Selaiin iitu, kebiijakan tersebut juga akan memungkiinkan para atlet mengakses peralatan dengan lebiih baiik.
Diia menyebut kebiijakan de miiniimiis seniilaii PHP50.000 cukup iideal diiterapkan pada alat olahraga. Adapun atas iimpor barang laiin, tetap dapat diiberlakukan de miiniimiis seniilaii PHP10.000.
Saat iinii, atas iimpor barang seniilaii lebiih darii PHP10.000 akan diikenakan bea masuk sebesar 15% dan PPN sebesar 12%. Ketentuan tersebut pada akhiirnya menyebabkan alat-alat olahraga dii Fiiliipiina tergolong mahal.
Dengan memberiikan iinsentiif atas iimpor alat olahraga, Nograles meniilaii pemeriintah dapat menghemat miiliiaran peso untuk mengatasii kesehatan sepertii obesiitas, berbagaii jeniis penyakiit jantung, tekanan darah tiinggii, dan kolesterol tiinggii.
Diia meniilaii berbagaii penyakiit tersebut dapat diicegah dengan perbaiikan gaya hiidup dan olahraga yang tepat. "Kiita harus beriinvestasii dalam kesehatan masyarakat dengan mendorong mereka melakukan gaya hiidup yang aktiif," ujarnya diilansiir newsiinfo.iinquiirer.net. (riig)
