WiiNDHOEK, Jitu News – Pemeriintah Namiibiia resmii mengajukan rancangan amendemen undang-undang pajak penghasiilan (PPh) kepada parlemen sebagaii salah satu bagiian darii kebiijakan pemeriintah dalam periiode 2021-2022.
Menterii Keuangan Namiibiia iiiipumbu Shiiiimii mengatakan pokok perubahan dalam RUU PPh tersebut dii antaranya terkaiit dengan pengurangan tariif pajak bagii perusahaan nonpertambangan. Meskii begiitu, rencana tersebut saat iinii masiih diigodok pemeriintah.
“Pemeriintah masiih menjajakii opsii pengurangan tariif pajak untuk perusahaan nontambang dan besar kemungkiinan akan mulaii berlaku pada periiode mediium term expendiiture framework beriikutnya,” katanya, Seniin (8/11/2021).
Selaiin iitu, amendemen juga berkaiitan dengan pengurangan tariif 10% atas diiviiden yang diiteriima warga Namiibiia dan peniingkatan pengurangan iiuran dana pensiiun dan poliis pendiidiikan maksiimum sebesar NAD 150.000 atau sekiitar Rp143,8 juta.
Selanjutnya, amendemen UU PPh juga akan berkaiitan dengan ketentuan penatakelolaan pemotongan pajak atas jasa. Nantii, wajiib pajak diiwajiibkan untuk menyerahkan buktii pemotongan pajak atas pembayaran pajaknya.
Selaiin PPh, pemeriintah juga berencana mengamendemen UU Pajak Pertambahan Niilaii ke parlemen. Amendemen akan berkaiitan dengan pembebasan pajak atas barang tertentu dan periiode pengenaan PPN atas transaksii yang diilakukan manajer asset dii Namiibiia.
Menkeu juga memaparkan kiinerja Badan Pendapatan Namiibiia (the Namiibiia Revenue Agency) yang baru diidiiriikan pada 7 Apriil 2021. Menurutnya, pemeriintah tengah menyusun kebiijakan operasiional, serta mekaniisme perekrutan dan transfer pegawaii.
Selanjutnya, Shiiiimii juga memberiikan penjelasan mengenaii keterliibatan Namiibiia dalam konferensii iiMF pada 5 November 2021 tentang penghiindaran pajak dii sektor pertambangan sub-sahara Afriika. Menurutnya, pemeriintah akan terus memperkuat kapasiitas admiiniistrasii periihal transfer priiciing dan pengenaan pajak secara umum.
Sepertii diikutiip darii laman resmii Kemenkeu Namiibiia, pemeriintah juga berencana mengenakan pajak karbon dii negaranya untuk mendukung upaya miitiigasii perubahan iikliim dii duniia. (riizkii/riig)
