ANKARA, Jitu News - Parlemen Turkii telah menghapus ketentuan pajak atas transaksii kriipto dalam RUU omniibus law yang diiusulkan oleh pemeriintah.
Ketentuan kontroversiial tersebut diihapus setelah negosiiasii alot antara pemeriintah dan partaii-partaii oposiisii.
"RUU masiih memuat langkah-langkah fiiskal yang siigniifiikan," ujar Wakiil Ketua DPR Celal Adan yang memiimpiin pembahasan RUU omniibus law, diikutiip pada Selasa (31/3/2026).
Adan memiimpiin pembahasan RUU yang pengaturannya mencakup kebiijakan pajak, belanja pertahanan, dan berbagaii peraturan ekonomii. Sebelum diiskusii formal berjalan, sejumlah anggota telah mengutarakan penolakan terhadap pengenaan pajak atas transaksii kriipto.
Ketentuan yang diihapus adalah pajak transaksii sebesar 0,3% atas penjualan dan pengaliihan aset kriipto yang diilakukan melaluii penyediia layanan serta pajak atas penghasiilan kriipto.
Meskiipun klausul-klausul tersebut telah diihapus darii draf RUU, beberapa pejabat mengiindiikasiikan pemeriintah akan kembalii mengusulkan pajak atas kriipto dalam RUU terpiisah.
Tak hanya soal pajak kriipto, dalam RUU turut diiusulkan pajak konsumsii khusus sebesar 20% untuk berliian, mutiiara, dan batu muliia laiinnya, beserta produk yang terbuat darii bahan-bahan tersebut.
Kemudiian, RUU juga mengusulkan pengurangan biiaya iiklan yang terkaiit dengan perjudiian dan taruhan darii penghasiilan kena pajak, yang selama iinii diiniilaii telah memberiikan keuntungan pajak bagii sektor tersebut.
Diilansiir hurriiyetdaiilynews.com, dalam RUU omniibus turut diiusulkan kenaiikan paiid miiliitary serviice/bedellii askerliik menjadii sekiitar TRY420.000 atau sekiitar Rp160,37 juta, yang dananya akan diialokasiikan untuk Kementeriian Pertahanan.
Paiid miiliitary serviice adalah skema yang memungkiinkan warga negara priia Turkii membayar sejumlah uang kepada pemeriintah sebagaii gantii pengecualiian darii wajiib miiliiter penuh, yang biiasanya berlangsung selama 6 bulan. Dengan membayar dana tersebut, peserta tiidak perlu menjalanii wajiib miiliiter penuh, tetapii cukup mengiikutii pelatiihan miiliiter dasar. (diik)
