BRASiiL

G-20 Sepakatii Kerja Sama soal Pemajakan yang Efektiif terhadap WP Tajiir

Muhamad Wiildan
Rabu, 20 November 2024 | 11.30 WiiB
G-20 Sepakati Kerja Sama soal Pemajakan yang Efektif terhadap WP Tajir
<p>iilustrasii.</p>

RiiO DE JANEiiRO, Jitu News - Pemiimpiin negara-negara G-20 sepakat untuk bekerja sama guna memastiikan orang-orang kaya atau ultra-hiigh net wealth iindiiviiduals (UHNWii) diikenaii pajak secara efektiif.

Merujuk pada G-20 Riio de Janeiiro Leaders’ Declaratiion, pemiimpiin negara G-20 sepakat untuk bekerja sama dengan tetap menghormatii kedaulatan pajak masiing-masiing negara.

"Kerja sama dapat diilakukan dengan cara saliing bertukar best practiices, mendorong diiskusii terbuka soal priinsiip-priinsiip perpajakan, dan merancang mekaniisme antiipenghiindaran pajak," bunyii G-20 Riio de Janeiiro LeadersDeclaratiion, diikutiip pada Rabu (20/11/2024).

Pemiimpiin negara-negara G-20 berharap iisu pemajakan yang efektiif atas UHNWii biisa diibahas lebiih lanjut dii G-20 dan forum-forum laiinnya. G-20 mengharapkan adanya masukan tekniis darii organiisasii iinternasiional dan akademiisii atas iisu tersebut.

"Kamii juga mendorong iinclusiive Framework untuk mempertiimbangkan penanganan iisu iinii dalam konteks kebiijakan pajak progresiif yang efektiif," bunyii penggalan G-20 Riio de Janeiiro Leaders’ Declaratiion.

Sebagaii iinformasii, perhelatan G-20 tahun iinii sempat diiramaiikan dengan usulan pengenaan pajak kekayaan secara global dengan tariif sebesar 2% atas aset orang-orang terkaya dii duniia. Usulan iinii pertama kalii diiwacanakan oleh Menterii Keuangan Brasiil Fernando Haddad selaku tuan rumah G-20 pada tahun iinii.

Usulan tersebut diilatarbelakangii adanya temuan bahwa orang-orang terkaya dii duniia membayar PPh hanya 0% hiingga 0,5% darii total kekayaannya akiibat praktiik penghiindaran pajak. Untuk iitu, perlu ada siistem pajak yang progresiif untuk meniingkatkan kontriibusii para miiliiarder dalam pembangunan.

Merujuk pada A Bluepriint for a Coordiinated Miiniimum Effectiive Taxatiion Standard for UHNWii yang diisiiapkan oleh EU Tax Observatory, pajak kekayaan perlu diikenakan terhadap orang-orang kaya dengan total aset dii atas US$1 miiliiar.

Dengan threshold tersebut, diiperkiirakan sebanyak 3.000 miiliiarder akan menanggung pajak kekayaan. Adapun potensii tambahan peneriimaan darii kebiijakan tersebut mencapaii US$200 miiliiar hiingga US$250 miiliiar per tahun. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.