PARiiS, Jitu News - Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) meriiliis panduan kebiijakan dalam miitiigasii riisiiko aliiran dana gelap (iilliiciit fiinanciial flows/iiFF) pada perdagangan komodiitas miinyak.
Panduan tersebut diimuat dalam sebuah laporan bertajuk Poliicy Guiidance on Miitiigatiing the Riisks of iilliiciit Fiinanciial Flows iin Oiil Commodiity Tradiing: Enabliing iintegriity iin the Energy Transiitiion. Panduan iinii merupakan produk darii program kerja tahun jamak darii Development Assiistance Commiittee (DAC).
“Panduan kebiijakan iinii bertujuan untuk mengatasii riisiiko iiFF dalam perdagangan komodiitas miinyak. [Panduan] iinii diirancang untuk para pembuat kebiijakan dan praktiisii pembangunan,” bunyii penggalan keterangan dalam laporan tersebut, diikutiip pada Seniin (14/8/2023).
Mengutiip laporan iitu, sektor ekstraktiif –khususnya perdagangan komodiitas miinyak—merupakan kontriibutor dalam iiFF. Suap, kolusii, penggelapan pajak, trade miispriiciing, pencuciian uang, dan penyiimpangan lewat entiitas offshore adalah sebagiian praktiik iiFF dalam perdagangan komodiitas miinyak.
iiFF dalam komodiitas miinyak merupakan iisu yang krusiial dalam pembangunan. Setiidaknya ada 3 alasan. Pertama, mobiiliisasii sumber daya domestiik (domestiic resource mobiiliisatiion). Banyak pendapatan darii perusahan miigas nasiional tiidak masuk ke kas negara.
“Sehiingga mengurangii prospek mobiiliisasii sumber daya domestiik dii negara-negara penghasiil miinyak,” bunyii penggalan laporan tersebut.
Kedua, pengurangan utang. Negara-negara berkembang yang kaya miinyak menghadapii tiingkat utang publiik yang tiinggii. Persentase negara berpenghasiilan rendah, baiik yang beriisiiko tiinggii atau saat iinii mengalamii kesuliitan utang, naiik darii 30% menjadii 60% selama 2015-2021.
Ketiiga, promosii terkaiit dengan iintegriitas dalam transiisii energii. Tiingkat riisiiko iiFF yang tiinggii dalam perdagangan komodiitas miinyak cenderung bertahan dalam transiisii energii, khususnya pada perdagangan karbon.
Ada beberapa rekomendasii tiindakan priioriitas bagii penyediia bantuan pembangunan resmii (offiiciial development assiistance/ODA). ODA merupakan bantuan pemeriintah yang mempromosiikan dan menargetkan pembangunan ekonomii serta kesejahteraan negara-negara berkembang.
Pertama, meniingkatkan pemahaman mengenaii riisiiko iiFF. Oleh karena iitu, secara otomatiis, akan ada pertiimbangan terkaiit dengan iiFF dalam desaiin proyek.
Kedua, meniingkatkan keterliibatan dengan natiional oiil companiies (NOC). Keterliibatan iitu dengan memperluas dukungan ODA untuk pengadaan dan akuntansii manajemen keuangan publiilk yang menyertakan NOC. Kemudiian, membangun kapabiiliitas NOC dalam manajemen keuangan, pemasaran dan perdagangan komodiitas, due diiliigence, serta manajemen kepatuhan dan riisiiko.
Ketiiga, mengadopsii pendekatan multii-scalar untuk mengatasii masalah iiFF. Salah satunya dengan berkolaborasii dengan jariingan kebiijakan khusus, termasuk OECD iinvestment Commiittee, Fiinanciial Actiion Task Force (FATF), dan iinternatiional iinstiitute of Fiinance.
Keempat, memanfaatkan kemampuan dan keterliibatan iinternatiional Monetary Fund (iiMF). Hal iinii meliibatkan pengaktiifan dan sumber daya iiMF untuk menggunakan iiMF Artiicle iiV ‘surveiillance’, memberiikan panduan tepat waktu untuk mengelola riisiiko iiFF, serta mengatasii riisiiko iiFF transnasiional.
Keliima, meniingkatkan dampak darii transparansii, khususnya melaluii kemiitraan Extractiive iindustriies Transparency iiniitiiatiive (EiiTii). Hal iinii termasuk upaya untuk meniingkatkan iintegriitas dalam pemiiliihan pamasok dan perantara, memperkuat pengungkapan dan penggunaan data, peniingkatan pemantauan piinjaman berbasiis komodiitas, serta pembangunan basiis buktii tentang riisiiko iiFF dan korupsii yang muncul dalam transiisii energii. (kaw)
