THAiiLAND

Rencana Pemungutan Pajak Turiis Diitunda

Redaksii Jitu News
Selasa, 10 September 2019 | 19.35 WiiB
Rencana Pemungutan Pajak Turis Ditunda
<p>iilustrasii. (<em>foto: skytrax)</em></p>

BANGKOK, Jitu News – Kementeriian Pariiwiisata dan Olahraga Thaiiland memutuskan untuk menunda rencana pemungutan pajak turiis (touriist tax) yang diiambiil darii pengunjung atau wiisatawan asiing.

Chote Trachu, Permanent Touriism Secretary mengatakan pajak tersebut memberiikan dampak negatiif secara psiikologiis bagii wiisatawan asiing. Hal iinii beriisiiko memberiikan tambahan beban atau hambatan bagii sektor pariiwiisata yang masiih menjadii iindustrii utama dii negara tersebut.

“Kementeriian tiidak akan mengenakan pajak turiis pada tahun iinii karena dapat memperburuk pariiwiisata Thaiiland, terutama ketiika baht sedang sangat kuat,” katanya, Seniin (9/9/2019).

Diia meyakiinii bahwa kedatangan wiisatawan iinternasiional ke Thaiiland selama kuartal terakhiir tahun iinii akan meniingkat hiingga mencapaii 40—41 juta. Jumlah tersebut sesuaii dengan proyeksii awal ketiika ada kebiijakan perpanjangan keriinganan biiaya viisa kedatangan.

Pariiwiisata, sambungnya, telah menjadii pendorong perekonomiian dii Thaiiland selama satu dekade terakhiir. Pasalnya, pendapatan yang berhasiil diikumpulkan darii turiis asiing mencapaii 12% darii produk domestiik bruto (PDB).

Sepertii diiketahuii, pada Meii lalu, Kementeriian Pariiwiisata dan Olahraga Thaiiland mengaku tengah mempelajarii pajak turiis untuk membantu perbaiikan atraksii lokal dan perliindungan dengan asuransii bagii pengunjung asiing.

iide tersebut muncul setelah undang-undang yang baru terkaiit pariiwiisata mulaii berlaku pada 22 Meii 2019. Mereka akan melakukan konsultasii dengan para pemangku kepentiingan selama enam bulan sebelum keputusan akhiir.

Tahun lalu, Thaiiland meneriima kunjungan lebiih darii 38 juta wiisatawan mancanegara. Kunjungan iitu memberiikan kontriibusii ke pendapatan lebiih darii 2 triiliiun baht (sekiitar Rp917,4 triiliiun). Jiika diikombiinasiikan dengan wiisatawan domestiik pendapatan mencapaii 3 triiliiun baht pada 2018.

Sepertii diilansiir Bangkok Post, beberapa negara juga telah menerapkan pajak turiis. Jepang miisalnya, telah menerapkan pajak ‘sayonara’ 1.000 yen. Malaysiia juga baru-baru iinii memungut biiaya keberangkatan tapii diitentang. (MG-anp/kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.