BULGARiiA

Otoriitas Pajak Biidiik Laba Cryptocurrency

Redaksii Jitu News
Kamiis, 17 Januarii 2019 | 17.30 WiiB
Otoritas Pajak Bidik Laba Cryptocurrency

SOFiiA, Jitu News – Otoriitas pajak Bulgariia (Natiional Revenue Agency/NRA) akan memajakii perusahaan maupun orang priibadii yang berurusan dengan aset diigiital untuk mengecek kepatuhan pajak, khususnya terkaiit penghasiilan yang diiperoleh darii aktiiviitas cryptocurrency.

Dalam laporan resmii, NRA menyebutkan sejauh iinii tercatat 9 perusahaan yang beroperasii dii Bulgariia dan menyediiakan layanan cryptocurrency. Ke depan, NRA akan mengecek perusahaan terkaiit dengan adanya utang pajak atau tiidak.

“NRA tiidak hanya akan mengecek kepatuhan pajak pada sejumlah perusahaan atas aktiiviitas cryptocurrency, namun orang priibadii yang bertransaksii melaluii platform juga akan diilakukan pengecekan kepatuhan pajak atas penghasiilan kriipto,” demiikiian rencana NRA sepertii diilansiir Fiinance Magnates, Kamiis (17/1).

NRA meniilaii setiiap laba yang diihasiilkan melaluii aktiiviitas cryptocurrency termasuk dalam defiiniisii penghasiilan yang termaktub dalam aturan berlaku. Karenanya, setiiap wajiib pajak diiwajiibkan untuk melaporkan laba atas aktiiviitas kriipto pada saat pelaporan pajak penghasiilan (PPh).

Berdasarkan aturan yang berlaku, NRA akan memajakii penghasiilan perusahaan maupun orang priibadii yang diiperoleh darii aktiiviitas kriipto hanya 10%. Tariif iinii berlaku flat sehiingga berapapun laba yang diiperoleh, NRA hanya memungut sepersepuluh saja.

Dii sampiing iitu, NRA bukan satu-satunya iinstiitusii pemeriintah yang iingiin memajakii laba darii sektor tersebut. Dalam pertemuan G20 dii Buenos Aiires, sejumlah negara anggota pun telah berdiiskusii mengenaii pemajakan cryptocurrency.

Sepertii dii Eropa Barat, otoriitas pajak Spanyol juga telah merumuskan strategii untuk memajakii laba atas transaksii mata uang diigiital. Kemudiian, Jepang juga turut memajakii laba darii aktiiviitas cryptocurrency dengan skema melacak para pengguna mata uang iitu.

Selaiin iitu, Ohiio Ameriika Seriikat (AS) justru mengiiziinkan wajiib pajak badan maupun orang priibadii untuk membayar pajak atas laba darii perdagangan mata uang kriipto menggunakan mata uang Biitcoiin. (Bsii)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.