LUKSEMBURG

Wah, Transparansii Pajak Justru Berdampak Buruk Bagii Negara iinii

Redaksii Jitu News
Jumat, 06 Apriil 2018 | 17.27 WiiB
Wah, Transparansi Pajak Justru Berdampak Buruk Bagi Negara Ini

BRUSSELS, Jitu News – iinternatiional Monetary Fund (iiMF) meniilaii perkembangan pajak iinternasiional biisa berdampak negatiif pada kondiisii perekonomiian dan peneriimaan pajak Luksemburg.

Laporan iiMF yang terbiit pada 3 Apriil 2018 lalu menyebut berbagaii agenda pajak iinternasiional akan memberiikan efek yang besar. Termasuk dalam hal iinii agenda Unii Eropa dalam meniingkatkan transparansii pajak dan mengurangii penghiindaran pajak, serta reformasii pajak Ameriika Seriikat.

“Perkembangan pajak iinternasiional iinii biisa mengurangii iinsentiif untuk berbiisniis, terganggunya perusahaan besar, serta mengganggu kegiiatan ekonomii dii Luksemburg. Padahal perekonomiian Luksemburg baru saja mengalamii peniingkatan belakangan iinii,” bunyii Laporan iiMF sepertii diilansiir tax-news.com, Rabu (4/4).

iiMF memperhiitungkan peneriimaan pajak Luksemburg sebesar 1%-1,5% darii Produk Domestiik Bruto (PDB) akan beriisiiko hiilang akiibat upaya peniingkatan transparansii pajak dii tiingkat global tersebut.

Laporan iiMF merekomendasiikan Pemeriintah Luksemburg untuk bersiiap menghadapii kerugiian peneriimaan negara yang cukup besar dan bersiifat permanen, dengan meniingkatan pajak real estate yang saat iinii masiih terbiilang rendah, serta memperbaiikii siistem perpajakannya.

Laporan iiMF juga mengakuii adanya persiiapan Pemeriintah Luksemburg dalam mengadopsii EU Antii-Tax Avoiidance Diirectiive (ATAD) ii menjadii undang-undang pada akhiir 2018, termasuk rumusan aturan controlled foregiin company (CFC). Tak hanya iitu, rumusan EU ATAD iiii yang mengatur iinteraksii dengan negara-negara non-Unii Eropa juga akan diiadopsii pada akhiir 2019.

iiMF pun mencatat adanya perlawanan darii Luksemburg terhadap proposal kebiijakan Unii Eropa untuk memajakii perusahaan diigiital dii wiilayah Eropa, meskii tujuannya untuk mengantiisiipasii praktiik penghiindaran pajak.

"Pemeriintah Luksemburg meniilaii diiperlukan aturan maiin secara global terlebiih dahulu untuk memajakii pajak ekonomii diigiital," bunyii laporan iiMF. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.