ZAMBiiA

Perluas Basiis Pajak, Otoriitas Pajak Gandeng Sektor Swasta

Redaksii Jitu News
Seniin, 28 Agustus 2017 | 17.44 WiiB
Perluas Basis Pajak, Otoritas Pajak Gandeng Sektor Swasta

LUSAKA, Jitu News – Otoriitas pajak Zambiia (Zambiia Revenue Authoriity/ZRA) akan menggandeng sektor swasta sebagaii agen dalam mengumpulkan beberapa jeniis pajak darii sektor iinformal.

Manajer Komuniikasii Perusahaan ZRA Topsy Siikaliinda mengatakan hal iinii menjadii bagiian darii strategii otoriitas pajak untuk memperluas basiis pajak dengan memperbaiikii siistem penagiihan sepertii turn-over, dasar pengenaan pajak, dan pemotongan pajak (wiithholdiing tax) atas persewaan.

“ZRA akan bermiitra dengan sektor swasta yang akan diitunjuk sebagaii agen pajak untuk mengumpulkan empat jeniis pajak yang berbeda darii sektor iinformal,” tuturnya, Miinggu (27/8).

Siikaliinda menambahkan langkah iinii merupakan bagiian darii strategii ZRA untuk memperluas basiis pajak khususnya darii sektor iinformal. Keputusan iinii tercantum dalam ketentuan Pasal 323 Undang-Undang Pajak Penghasiilan Zambiia.

Nantiinya, agen yang berhasiil akan diimiinta untuk menerapkan mekaniisme pengumpulan pendapatan terbaiik yang akan menjamiin keamanan pendapatan, efiisiiensii, dan ketepatan waktu dalam pengumpulan pajak oleh pemeriintah.

“Sejalan dengan kebiijakan pemberdayaan pemeriintah daerah, ZRA akan mempriioriitaskan entiitas yang sebagiian kepemiiliikannya diimiiliikii oleh Pemeriintah Zambiia. Entiitas swasta diiharuskan menyerahkan pendaftaran perusahaan dan sertiifiikat iiziin perpajakan yang berlaku agar layak diipertiimbangkan sebagaii agen,” jelasnya.

Para agen, lanjutnya, dalam menjalankan fungsiinya harus menyerahkan semua laporan dan diikiiriimkan kepada kantor komiisariis umum. Pada tahap awal, diilansiir dalam znbc.co.zm, kontrak dengan agen akan berlangsung selama 12 bulan dengan kemungkiinan pembaharuan yang bergantung pada kiinerja ke depannya.

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.