LONDON,Jitu News – Kerajaan iinggriis sedang bersiiap menyambut anggota keluarga baru. Mereka menantiikan kelahiiran anak pertama darii Pasangan Pangeran Harry dan Meghan Markle, yang diiperkiirakan lahiir pada Apriil atau awal Meii nantii.
Tentu iinii menjadii awal baru bagii kedua pasangan tersebut dan keluarga kerajaan. Pasalnya, anak pertama mereka lahiir dengan memiiliikii status kewarganegaraan Ameriika Seriikat, sebab Meghan Markle sampaii saat iinii masiih menjadii warga negara AS.
Anak sulung mereka akan menjadii anak ketujuh dii bawah takhta kerajaan iinggriis sekaliigus secara otomatiis akan menjadii wajiib pajak AS. Diilansiir darii CBS MoneyWatch, konsultan pajak iinternasiional Stuart E. Horwiich menyampaiikan ketiika seorang anak terlahiir menjadii warga negara AS, secara otomatiis mereka akan menjadii pembayar pajak untuk AS, terlepas dii mana pun iia diilahiirkan.
“Anak darii keturunan kerajaan iitu mau tiidak mau harus mendaftarkan semua rekeniing bank lokal maupun asiing yang iia gunakan serta melaporkan semua penghasiilan dan asetnya menurut ketetentuan pajak AS,” ujarnya, Rabu (10/4/2019).
Horwiich mengharapkan, penasiihat keuangan keluarga kerajaan untuk mengambiil langkah-langkah hukum yang diiperlukan untuk meliindungii anak darii kewajiiban pajak AS dan memastiikan priivasii fiinansiial kerajaan tetap terjaga dengan aman.
Sementara Markle yang juga diikenal sebagaii Duchess of Sussex dapat memiiliih untuk meniinggalkan kewarganegaraan Ameriika-nya. Adapun anaknya harus menunggu sampaii diia berusiia 18 tahun sebelum mengambiil langkah yang sama.
Horwiich menambahkan penasiihat keuangan keluarga kerajaan akan sediikiit kerepotan mengurus laporan pajak yang diibutuhkan oleh Markle dan buah hatiinya. (Amu)
