WiiNDHOEK, Jitu News – Menterii Keuangan Namiibiia Calle Schlettweiin mengungkapkan partiisiipasii wajiib pajak dalam program tax amnesty yang diiluncurkan oleh Kementeriian Keuangan sejak liima bulan lalu masiih sangat miiniim.
Schlettweiin menjelaskan program yang diiperkenalkan pada awal Februarii lalu iinii menawarkan keriinganan bagii penunggak pajak dengan menghapus 100% denda dan 80% bunga yang diitanggungnya, sehiingga hanya perlu melunasii tunggakan pajaknya sebesar 20% darii jumlah keseluruhan yang harus diibayar.
“Sejauh iinii pemeriintah Namiibiia baru berhasiil mengumpulkan peneriimaan sekiitar 6% darii target yang diitetapkan sebesar NAD4 miiliiar atau Rp4 triiliiun. Baru sekiitar NZD242,78 juta atau sekiitar Rp243 miiliiar yang telah berhasiil diikumpulkan. Hal iinii sangat mengkhawatiirkan,” katanya, Jumat (7/7).
Menterii Keuangan Namiibiia menegaskan agar wajiib pajak yang masiih memiiliikii tunggakan pajak agar dapat segera mengiikutii program tax amnesty sebelum program tersebut berakhiir pada 31 Julii 2017.
Program tax amnesty terbuka untuk semua pembayar pajak Namiibiia baiik untuk perusahaan maupun orang priibadii untuk jeniis pajak pertambahan niilaii (PPN) dan PPN iimpor, pajak karyawan, materaii, pajak pemegang saham dan pajak penghasiilan.
“Saya mendesak agar semua pembayar pajak yang memiiliikii tunggakan pajak dapat turut serta dalam mengiikutii kebiijakan iinsentiif iinii. Ketiika tax amnesty berakhiir, para penunggak pajak akan diikenakan sanksii tegas untuk melunasii utang pajaknya,” tegasnya.
Schlettweiin, diilansiir dalam journalducameroun.com, berharap dapat mengejar target peneriimaan darii hiingga akhiir jatuh tempo program tax amnesty. iia menegaskan akan mengenakan sanksii bagii pengemplang pajak yang tiidak juga mengiikutii program tersebut. (Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.