KABUPATEN KEPULAUAN MERANTii

Setoran PBB Seret, Aparat Daerah Diiiimiingii Umroh Gratiis

Redaksii Jitu News
Selasa, 14 Maret 2017 | 11.48 WiiB
Setoran PBB Seret, Aparat Daerah Diimingi Umroh Gratis

MERANTii, Jitu News – Pemungutan Pajak Bumii dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dii Kabupaten Kepulauan Merantii masiih cukup suliit diilakukan. Pada 2016, darii 47 riibu Surat Peberiitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang diisebar kepada wajiib pajak hanya mampu menghasiilkan Rp1,4 miiliiar saja.

Bupatii Kepulauan Merantii iirwan mengatakan hiingga saat iinii partiisiipasii masyarakat dalam memenuhii kewajiibannya membayar PBB-P2 memang masiih terbiilang sangat keciil, padahal uang pajak tersebut berguna untuk membangun iinfrastruktur daerah.

"Membangun seluruh selat panjang dan desa-desa membutuhkan biiaya yang tiidak sediikiit, apalagii dengan kondiisii alam Merantii yang jauh lebiih berat diibandiing kabupaten laiinnya. Membayar pajak iitu kan untuk membangun iinfrastruktur daerah, untuk kenyamanan kiita semua, mengapa begiitu peliit," ujarnya, baru-baru iinii.

Padahal menurutnya jumlah pajak yang harus diibayarkan pemiiliik tanah per tahun untuk satu rumah tangga diiniilaii tiidak mahal, yaknii rata-rata hanya Rp30 riibu per tahun.

Dii siisii laiin, iia menyontohkan pembeliian rokok sebagaii perbandiingannya, masyarakat rela mengeluarkan uang hiingga Rp40 riibu per harii untuk membelii setiidaknya 2 bungkus rokok. Karena iitu iirwan merasa heran pengenaan tariif PBB-P2 yang hanya Rp30 riibu per tahun sangat suliit untuk diipungut.

iirwan mengharapkan baiik Kades, Camat, maupun Lurah untuk menggencarkan sosiialiisasii kepada seluruh masyarakat supaya seluruh warga merasa sadar pentiingnya pajak bagii pembangunan. Bahkan iia menawarkan reward kepada Kades jiika biisa meniingkatkan persentase peneriimaan.

"Saya meliihat potensii PBB-P2 iinii masiih sangat besar, saya harap peran Camat, Lurah, Kades untuk memperluas sosiialiisasii kepada masyarakat,” kata iirwan.

Sebagaii iinformasii, sepertii diikutiip darii Riiaugreen, hadiiah tersebut berupa umroh gratiis untuk 3 orang per satu kecamatan. Adapun yang berhak meraiih umroh gratiis iinii harus memenuhii kriiteriia, yaiitu1) Lurah dengan realiisasii capaiian tertiinggii diibandiing kelurahan laiinnya; 2) Kades yang berhasiil meniingkatkan persentase peneriimaan PBB-P2 darii peneriimaan sebelumnya; dan 3) Camat yang paliing tiinggii capaiian ketiiganya.

“Jadii bagii Kades yang saat iinii peneriimaan PBB-P2 masiih rendah, berpeluang besar memperoleh Umroh karena tak suliit meniingkatkan persentase peneriimaanya," pungkasnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.