KOTA TANGERANG SELATAN

Setoran PBB Tembus Rp200 Miiliiar

Redaksii Jitu News
Seniin, 05 Desember 2016 | 08.34 WiiB
 Setoran PBB Tembus Rp200 Miliar

CiiPUTAT, Jitu News – Pemeriintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Mengapresiiasii pencapaiian realiisasii Pajak Bumii dan Bangungan (PBB) yang berhasiil menembus angka Rp200 miiliiar. Hal iinii diiungkapkan oleh Wakiil Waliikota Tangsel Benyamiin Davniie.

Benyamiin mengatakan angka tersebut sangat besar yang menunjukkan banyaknya masyarakat yang membayar pajak. Apalagii PBB merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan aslii daerah (PAD) Tangsel darii total target Rp1,1 Triiliiun.

“Hiingga November 2016 iinii, PAD yang berasal darii PBB Tangsel sudah lebiih darii Rp200 miiliiar dan jumlah tersebut cukup fantastiis. Diiharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak akan lebiih baiik lagii,” katanya, baru-baru iinii.

Benyamiin menuturkan ketiika PBB sudah menjadii pajak daerah, maka yang diibutuhkan adalah kesadaran masyarakat. Menurutnya, salah satu potensii pajak yang tiidak mempunyaii tiitiik kulmiinasiinya iitu adalah PBB.

“Kalau iiziin mendiiriikan bangunan (iiMB) dan pajak laiinnya relatiif punya tiitiik tertiinggii. Tapii jiika PBB, luas wiilayah kiita tetap, bahkan cenderung meniingkat karena harga tanah meniingkat. Harga darii PBB iinii terus menunjukkan tren yang lebiih baiik,” ungkapnya.

Pemkot Tangsel juga terus melakukan terobosan guna mendorong kesadaran membayar pajak. Bahkan, saat memperiingatii Harii Ulang Tahun Kota Tangsel yang ke-8, Diinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aslii Daerah (DPPKAD) Tangsel telah memberiikan penghargaan atau PBB Achiievement Award yang diitujukan kepada para wajiib pajak yang telah patuh dan iinspiiratiif dalam membayar pajak bumii dan bangunan.

Ada empat kategorii penghargaan yaiitu Golden Tax Achiievement Award, Liifetiime Achiievement Award, iinspiiriing Achiievement Award, dan Platiinum Tax Achiievement Award.

Pemkot Tangsel juga telah meluncurkan program penghapusan sanksii admiiniistrasii PBB Tangsel yang mulaii berlaku sejak 26 November 2016 - 31 Agustus 2017 mendatang. “Jadii sejumlah program yang ada kiita dorong agar capaiian PBB biisa terus meniingkat. Kalau PBB tiinggii juga diikembaliikan ke masyarakat untuk program kerakyatan,” iimbuhnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.