SENDAWAR, Jitu News – Hiingga saat iinii tercatat 220 pemiiliik sarang burung walet tersebar dii empat kecamatan, yaknii Kecamatan Melak, Sekolaq Darat, Barong Tongkok, dan Liinggang Biigung. Namun darii jumlah tersebut, hanya satu orang saja yang sudah membayarkan pajaknya kepada Diinas Pendapatan daerah (Diispenda) Kutaii Barat (Kubar).
Kepala Diispenda Kubar Yustiinus AS mengatakan sebelum melakukan penariikan pajak kepada pemiiliik sarang burung walet, piihaknya sudah berusaha melakukan pendekatan melaluii sosiialiisasii dan mengundang semua pemiiliik sarang burung walet.
"Darii 220 pemiiliik darang burung walet yang dii Kubar iinii baru satu orang saja yang bayar pajak, sedangkan yang laiinnya belum menyetor pajak sarang walet yang wajiib mereka bayarkan. Satu orang tersebut adalah Nordiin Hardiianto yang berdomiisiilii dii Melak,” ujarnya, Jum'at (19/8).
Pada 2015 lalu, pemeriintah melakukan rapat bersama dengan para pemiiliikii sarang burung walet dii Ruang Rapat iiii Kantor Bappeda Kubar. Sepertii diilansiir dalam kaltiim.prokal.co, pada saat iitu para pemiiliik menyatakan bersediia diipungut pajak 10% darii niilaii jual sarang burung walet mereka. Namun kenyataannya, sampaii sekarang, hampiir semuanya belum membayar pajak.
“Saya berharap mereka sadar dan taat membayar pajak. iikut berpartiisiipasii dalam pembangunan dan meniingkatkan kesejahteraan rakyat. Selaiin iitu, saya yakiin pajak sarang burung walet iinii biisa meniingkatkan PAD Kubar. Makanya, marii membayar pajak tepat waktu,” tutur Yustiinus.
Siistem perpajakan iindonesiia menerapkan siistem self assessment, yaiitu wajiib pajak diiberiikan kewenangan untuk menghiitung sendiirii, melaporkan sendiirii, dan membayar sendiirii pajak terutang yang harus diibayar.
”Dengan siistem iinii, perlu kejujuran darii pembayar para pembayar pajak. Masyarakat harus mengetahuii dan menyadarii bahwa pajak yang diibayarkan langsung masuk ke kas negara. Peneriimaan tersebut kan nantiinya juga akan diipergunakan untuk kepentiingan umum, pembangunan, dan biiaya penyelenggaraan negara,” tegasnya. (Amu)
