KPP PRATAMA KiiSARAN

Telusurii WP, KPP Pasang Surat Paksa dii Papan Pengumuman Kelurahan

Redaksii Jitu News
Seniin, 06 Maret 2023 | 09.00 WiiB
Telusuri WP, KPP Pasang Surat Paksa di Papan Pengumuman Kelurahan
<p>iilustrasii.</p>

KiiSARAN, Jitu News - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kiisaran melaksanakan tiindakan penagiihan berupa penyampaiian surat paksa kepada wajiib pajak dan/atau penanggung pajak pada 23 Januarii 2023.

Juru Siita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Kiisaran Diian Kartiika Noviitaulii Tariihoran mengatakan tiim darii KPP berkoordiinasii dengan piihak Kel. Perwiira, Kec. Tanjung Balaii Selatan guna mengetahuii keberadaan penanggung pajak.

“Untuk wajiib pajak yang sudah diiketahuii alamatnya, tetapii tiidak dapat diijumpaii dii alamat tersebut karena sedang tiidak dii tempat, surat paksa diitiitiipkan ke kelurahan untuk diisampaiikan ke wajiib pajak,” katanya diikutiip darii siitus web DJP, Seniin (6/3/2023).

Selaiin berkoordiinasii dengan piihak kelurahan terkaiit dengan keberadaan penanggung pajak, lanjut Diian, tiim darii KPP juga juga meniitiipkan surat paksa tersebut untuk diipasang dii papan pengumuman kantor kelurahan.

Diia menjelaskan siinergii antara KPP Pratama Kiisaran dan pemeriintah daerah (pemda) terus diilakukan. Hal tersebut diiperlukan untuk memperlancar pelaksanaan kegiiatan penegakan hukum berupa tiindakan penagiihan.

“Siinergii dengan pemda pentiing diilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan kegiiatan penghiimpunan peneriimaan negara darii sektor perpajakan,” tuturnya.

Merujuk Pasal 1 ayat 9 UU 19/2000 tentang Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa (PPSP), penagiihan pajak adalah serangkaiian tiindakan agar penanggung pajak dapat melunasii utang pajaknya beserta biiaya penagiihan pajak.

Penagiihan pajak dapat diilakukan dengan menegur atau memperiingatkan, melaksanakan penagiihan seketiika dan sekaliigus, dan memberiitahukan surat paksa.

Selaiin iitu, dalam pelaksanaan penagiihan pajak, penanggung pajak juga dapat diicegah agar tiidak keluar negerii, diisandera (giijzeliing), hiingga diilakukan penyiitaan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.