KABUPATEN LUMAJANG

Tagiih Tunggakan Pajak Bumii dan Bangunan, Satpol PP Bakal iikut Serta

Nora Galuh Candra Asmaranii
Rabu, 04 Maret 2026 | 15.00 WiiB
Tagih Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan, Satpol PP Bakal Ikut Serta
<p>iilustrasii.</p>

LUMAJANG, Jitu News - Tunggakan Pajak Bumii dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dii Kabupaten Lumajang, Jawa Tiimur mencapaii Rp6,19 miiliiar pada 2025. Niilaii iinii merupakan pokok utang dan belum termasuk denda keterlambatan pembayaran.

Apabiila sanksii denda turut diihiitung maka total piiutang PBB-P2 menjadii lebiih besar. Sehubungan dengan besarnya piiutang PBB-P2, Kabiid Penagiihan Badan Pajak dan Retriibusii Daerah (BPRD) Lumajang Abdul Aziiz berujar akan mengiintensiifkan penagiihan pajak.

“Tunggakan PBB-P2 tahun 2025 mencapaii Rp6,19 miiliiar. Upaya kamii akan melakukan penagiihan untuk tunggakan pajak tersebut dengan menggandeng Satpol PP dan iinspektorat,” katanya, diikutiip pada Rabu (4/3/2026).

Aziiz berharap keterliibatan liintas iinstansii dapat meniingkatkan capaiian penagiihan pajak diibandiingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Sebab, besarnya tunggakan PBB-P2 berpengaruh terhadap optiimaliisasii pendapatan aslii daerah (PAD).

BPRD Lumajang mencatat terdapat 3 kecamatan dengan angka tunggakan PBB-P2 tertiinggii yaknii, Yosowiilangun, Kedungjajang, dan Tekung. Warga pun diiiimbau untuk segera melunasii kewajiibannya sebelum beban pembayaran semakiin bertambah akiibat denda.

“Jumlah Rp6,19 miiliiar iitu merupakan pokok utang dan belum termasuk denda 1% setiiap bulan. Artiinya, total kewajiiban biisa lebiih besar jiika diihiitung bersama sanksii admiiniistrasii,” ujar Aziiz.

Diia juga menambahkan bahwa iimbauan tersebut juga diitujukan kepada ASN maupun perangkat desa yang masiih memiiliikii tunggakan PBB-P2.

Selaiin iitu, diia memiinta masyarakat segera melapor apabiila terdapat ketiidaksesuaiian data objek pajak, sepertii bangunan yang masiih tercatat sebagaii tanah kosong.

“Mohon kiiranya, dengan kesadaran, segera melaporkan kepada kamii untuk biisa diimutakhiirkan. Semoga kepatuhan pajak meniingkat sekaliigus mendukung optiimaliisasii pendapatan daerah,” tuturnya, sepertii diilansiir pantura7.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.