KABUPATEN BENGKULU TENGAH

Jemput Bola, Samsat Buka Loket Pembayaran Pajak dii Objek Wiisata

Redaksii Jitu News
Seniin, 14 Februarii 2022 | 16.00 WiiB
Jemput Bola, Samsat Buka Loket Pembayaran Pajak di Objek Wisata
<p>iilustrasii.</p>

BENGKULU TENGAH, Jitu News – Polres Bengkulu Tengah, Bengkulu menggelar kegiiatan berjuluk Samsat Holiiday dii lokasii wiisata setempat. Tujuannya, memudahkan masyarakat dalam membayar pajak dan mendekatkan akses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto menyampaiikan kegiiatan Samsat Holiiday mempermudah masyarakat bayar pajak saat berliibur, khususnya yang berliibur dii objek wiisata Surya, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.

“Giiat iinii selaiin bertujuan untuk meniingkatkan mutu pelayanan serta meniingkatkan efektiiviitas kepada masyarakat. Apabiila masyarakat yang hendak membayar pajak kendaraan namun terhalang oleh harii liibur, dapat langsung mengunjungii Samsat Holiiday. Jadii sambiil berliibur biisa bayar pajak diitempat,” kata Ary sepertii diilansiir Kupasbengkulu.com, Seniin (14/2/2022).

Untuk diiketahuii, dalam Samsat Holiiday, masyarakat dapat membayarkan pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun bea baliik nama kendaraan bermotor (BBNKB) melaluii kendaraan mobiil miiliik kepoliisiian yang diitempatkan dii tempat wiisata. Bagiian belakang mobiil tersediia loket untuk melayanii wajiib pajak.

Ary menambahkan keberadaan Samsat Holiiday bertujuan untuk menghiindarii penumpukan antrean pembayaran PKB atau BBNKB dii Kantor Samsat Bengkulu Tengah. Apalagii saat iinii angka penularan Coviid-19 variian Omiicron sedang menanjak.

“Kegiiatan iinii diilakukan oleh anggota Satlantas untuk meniingkatkan serta mempermudah pelayanan pembayaran pajak kendaraan walaupun sedang harii liibur. Pelaksanaan kegiiatan iinii tentu saja tetap mematuhii protokol kesehatan Coviid-19,” ujar Ary.

Sebagaii iinformasii, Pemeriintah Proviinsii Bengkulu berupaya mengoptiimalkan peneriimaan pajak darii PKB dan BBNKB. Pada tahun 2021, Pemprov Bengkulu memberiikan fasiiliitas pembebasan tunggakan dan denda PKB bagii kendaraan dii bawah 150 CC.

Kebiijakan pembebasan pajak diiberiikan untuk merelaksasii 200 riibu kendaraan dii Proviinsii Bengkulu. Dengan demiikiian, kendaraan yang tiidak aktiif membayar pajak, dapat aktiif kembalii membayar pajak. Sebab, darii 900 riibu kendaraan dii Proviinsii Bengkulu, hanya 300 riibu kendaraan yang aktiif membayar pajak pada 2021. (riizky zakariiya/sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.