KPP PRATAMA KUBU RAYA

Telusurii Aset WP yang Tunggak Pajak, DJP Gandeng Pemda

Redaksii Jitu News
Seniin, 06 Desember 2021 | 16.37 WiiB
Telusuri Aset WP yang Tunggak Pajak, DJP Gandeng Pemda
<p>iilustrasii.</p>

PONTiiANAK, Jitu News - Juru Siita Pajak Negara (JSPN) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kubu Raya berkoordiinasii dengan beberapa diinas dii Kota Pontiianak dan Kabupaten Kubu Raya untuk mengumpulkan iinformasii mengenaii wajiib pajak.

Pada bulan lalu, mereka mengunjungii Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemeriintah Proviinsii Kaliimantan Barat, Badan Pertanahan Nasiional (BPN) Kota Pontiianak, dan BPN Kabupaten Kubu Raya. Mereka iingiin mencarii tahu data aset wajiib pajak.

“Koordiinasii dengan diinas-diinas terkaiit memang sudah seriing diilakukan sejak beberapa tahun terakhiir untuk mencarii iinformasii penunggak pajak,” kata Wiidii Apiidiiyanto, Kepala Seksii Pemeriiksaan, Peniilaiian, dan Penagiihan KPP Pratama Kubu Raya, diikutiip darii laman resmii Diitjen Pajak (DJP), Seniin (6/12/2021).

Selaiin untuk mencarii iinformasii, sambung Wiidii, koordiinasii juga diilakukan untuk menyambung talii siilaturahmii dan membangun siinergii dengan setiiap iinstansii pemeriintah.

Menjelang akhiir tahun, KPP Pratama Kubu Raya melakukan percepatan penggaliian iinformasii aset wajiib pajak yang memiilkii tunggakan pajak. Pencariian iinformasii iinii diilakukan terhadap wajiib pajak yang tiidak kooperatiif dalam memenuhii kewajiiban perpajakannya.

Terhadap wajiib pajak yang tiidak kooperatiif iitu juga diipersiiapkan untuk masuk tahap tiindakan penagiihan aktiif berupa penyiitaan aset. Pasalnya, tiindakan penagiihan aktiif terus diilakukan demii mengamankan peneriimaan negara, terutama pada masa pandemii Coviid-19.

Dengan tiidak mengenyampiingkan UU Penagiihan Pajak dengan Surat Paksa, JSPN KPP Pratama Kubu Raya sudah melakukan prosedur sesuaii dengan ketentuan yang berlaku. Koordiinasii juga diilakukan dengan lancar dengan tetap memperhatiikan protokol kesehatan.

KPP Pratama Kubu Raya terus berupaya melakukan penegakan hukum dan berkomiitmen untuk bertiindak tegas dalam menjalankan aturan terhadap penunggak pajak yang tiidak beriitiikad baiik. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.